Suara.com - Viral seorang bocah 5 tahun di Samarinda membuat heboh warga karena kedapatan menyetir mobil PLN dan menabrak pengendara lainnya. Bocah tersebut dikerumuni warga setelah tahu siapa sosok yang menyetir mobil tersebut.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anak di bawah umur yang tidak seharusnya mengemudikan kendaraan.
Menurut informasi, mobil PLN terlihat melaju tanpa pengemudi dan kemudian menabrak kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah.
Setelah diselidiki warga, diketahui bahwa mobil itu dikemudikan oleh seorang bocah laki-laki berusia 5 tahun, anak dari seorang karyawan PLN.
Baca juga:
Ini Video Detik-detik Tenggelamnya Kapal Kayu di Afrika, 58 Orang Meninggal
Terinspirasi Bunga Plum, Desain Stasiun Kereta Nanjing Disebut Mirip Pembalut Wanita
Belum diketahui bagaimana cara bocah tersebut bisa mengakses dan mengemudikan mobil PLN. Kejadian ini memicu kontroversi dan kecaman pada orang tua yang tidak mengawasi anak mereka.
Video dari kejadian ini diunggah ulang akun Instagram @luarbioskop 21 April 2024. Seorang bocah tampak dikerumuni warga setelah mengendarai mobil tersebut.
Bocah itu kemudian ditanya warga mengapa sampai membawa mobil bernomor polisi KT 1912 YG tipe Toyota Avanza, kemudian memarkirkan mobil bermerk PLN itu tanpa mengetahui siapa pemiliknya.
Berita Terkait
-
Misteri Bocah 5 Tahun Nyetir Mobil PLN di Samarinda Sampai Tabrak Kendaraan Lain
-
Bikin Warga Samarinda Geger, Bocah 5 Tahun Kendarai Mobil PLN Hingga Tabrak Pengendara
-
Viral Bocah 7 Tahun di Madura Sudah Bertunangan, yang Usia 27 Tahun Malah Masih Jomblo
-
Bocah 5 Tahun Korban Pemerkosaan Paman Di Cengkareng, Terungkap Saat Korban BAB Keluar Darah
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?