Suara.com - Peristiwa kontroversial mewarnai pasar malam Graha pada Jumat malam (19/4/2024) saat video viral menunjukkan pertunjukan DJ dengan penari erotis di atas panggung lapangan terbuka Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Kekhawatiran muncul bukan hanya dari pakaian seksi penari, tetapi juga kehadiran anak-anak di bawah umur yang terpapar pertunjukan tersebut. Apalagi terlihat pula botol minuman keras yang berserakan di sekitar lokasi setelah acara semakin memperparah situasi.
Ketua lembaga pemerhati perlindungan anak Indonesia Kabupaten Asahan, Suyono, yang mengecam kejadian tersebut sebagai pelanggaran terhadap ketertiban di tempat umum.
"Pertunjukan ini tidak pantas untuk dilihat oleh anak-anak, apalagi di area publik. Saya sangat menyayangkan kejadian ini dan mendesak agar pihak berwenang mengambil tindakan tegas," ujar Suyono kepada media dilansir 22 April 2024.
Selain itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengecam keras pertunjukan tari erotis di pasar malam Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Acara ini dinilai tidak mendidik dan berpotensi mengandung unsur pornografi, apalagi digelar di tempat terbuka dan mudah diakses anak-anak.
Baca juga:
Viral Aksi STY dengan Bendera Merah Putih, Warganet: Sederhana Tapi Towel Marah
Viral Siswa SMP Buat Video Tanpa Busana di Manado, Polisi Serahkan RM ke PPA
Ketua Umum Komnas PA, Hery Chariansyah, menegaskan bahwa hiburan tersebut telah melanggar Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia juga menemukan bukti adanya pesta minuman keras di lokasi acara, memperparah situasi.
“Hiburan tersebut tidak mendidik dan dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan pornografi, apalagi dilakukan di tempat terbuka pada hiburan pasar malam, sehingga kemungkinan bisa ditonton anak-anak dan remaja,” ujar dilansir dari Antara, Senin (22/4/2024).
Komnas PA mendesak proses hukum terhadap penyelenggara acara dan menuntut peninjauan kembali status Kabupaten Asahan sebagai Kabupaten Layak Anak. Koordinasi dengan Pemkab Asahan dan Polres Asahan akan dilakukan untuk mengawal proses hukum.
Berita Terkait
-
Selamat! Alyssa Soebandono Melahirkan Anak Ketiga, Nama Anaknya Indah Banget
-
Pria Pontianak Tendang Anak Kucing Sampai Terpental Tak Berdaya, Warganet Cari Akun Pelaku!
-
Pendidikan dan Karier Cemerlang Ega Prayudi, Anak Angkat Tukul Arwana Sukses Jadi Perwira Polisi
-
Bolak-balik Liburan ke Luar Negeri, 7 Anak Artis Ini Jago Bahasa Inggris Sejak Kecil
-
Lagi Diciumi Ibu, Zara Anak Ridwan Kamil Malah Dikira Punya Tato
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum