Seusai gelaran Pilpres 2024 yang memenangkan pasangan Prabowo-Gibran, pasangan AMIN dan Ganjar-Mahfud kompak mengajukan gugatan terkait sengketa Pilpres 2024.
Dalam gugatannya baik pasangan AMIN maupun Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi atau MK membatalkan Keputusan KPU nomor 360 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Tak hanya itu paslon nomor urut 01 dan 03 tersebut juga memohon agar MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024 dan meminta MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara Pilpres 2024 ulang tanpa melibatkan paslon 02 yakni Prabowo-Gibran.
Terkait gugatan tersebut menurut Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Titi Anggraini memprediksi bahwa kecil kemungkinan MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo dan Gibran.
Hal itu mengingat MK merupakan pihak yang mengizinkan Gibran untuk mengikuti gelaran Pilpres 2024 melalui Putusan MK Nomor 90 tahun 2023 yang mengubah syarat usia pencalonan presiden maupun wapres.
"Problemnya MK kita problematik karena dia menjadi bagian dari persoalan yang dipersoalkan oleh Kubu 01 dan 03, apa itu? Putusan 90," terang Titi seperti dikutip dari Antara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta
-
1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru
-
Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar
-
Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang