Seusai gelaran Pilpres 2024 yang memenangkan pasangan Prabowo-Gibran, pasangan AMIN dan Ganjar-Mahfud kompak mengajukan gugatan terkait sengketa Pilpres 2024.
Dalam gugatannya baik pasangan AMIN maupun Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi atau MK membatalkan Keputusan KPU nomor 360 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Tak hanya itu paslon nomor urut 01 dan 03 tersebut juga memohon agar MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024 dan meminta MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara Pilpres 2024 ulang tanpa melibatkan paslon 02 yakni Prabowo-Gibran.
Terkait gugatan tersebut menurut Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Titi Anggraini memprediksi bahwa kecil kemungkinan MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo dan Gibran.
Hal itu mengingat MK merupakan pihak yang mengizinkan Gibran untuk mengikuti gelaran Pilpres 2024 melalui Putusan MK Nomor 90 tahun 2023 yang mengubah syarat usia pencalonan presiden maupun wapres.
"Problemnya MK kita problematik karena dia menjadi bagian dari persoalan yang dipersoalkan oleh Kubu 01 dan 03, apa itu? Putusan 90," terang Titi seperti dikutip dari Antara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra