Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini Senin 22 April 2024 menolak gugatan paslon 01 Anies-Muhaimin (AMIN) terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.
MK menyatakan menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
“Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan.
Baca juga:
Dalam konklusinya, Mahkamah menilai permohonan Anies-Muhaimin tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Terhadap putusan tersebut, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Beberapa jam sebelum MK menolak mentah-mentaha seluruh gugatan dari AMIN, istri Anies Baswedan, Fery Farhati di unggahan story akun Instagram miliknya unggah video dengan narasi penuh makna.
Pada video itu, terlihat sosok Anies yang dipotret dari arah belakang. Anies terlihat sedang menenteng jas miliknya dan bersiap untuk mengikuti sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Di video itu, Fery membubuhkan narasi yang ternyata merupakan lirik lagu Rizky Febian yang berjudul 'Kata'.
Baca juga:
Baca Juga: Sambangi Partai Politik Pengusungnya Usai Putusan MK, Anies: Tugas Sudah Dijalankan
"Tuhan tak pernah keliru memberikan anugerah, cinta pada hambanya," lirik lagu Kata milik Rizky Febian yang disematkan Fery di unggahan stornya tersebut.
"Karena sebuah cinta pasti datang ada maknanya dan tujuannya,"
Beberapa jam sebelum MK memutuskan untuk menolak gugatan AMIN, Fery juga unggah aktivitas putra bungsunya Ismail Hakim Baswedan atau akrab disapa Ismail.
Sejumlah aktivitas Ismail di sekolah diunggah pada laman story akun Instagram miliknya.
Hakim Enny Soal Dalil Gugatan AMIN
Sementara itu, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih berpendapat dalil permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 adalah beralasan menurut hukum untuk sebagian.
Berita Terkait
-
Sambangi Partai Politik Pengusungnya Usai Putusan MK, Anies: Tugas Sudah Dijalankan
-
Tim Ganjar-Mahfud Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Tidak Absolut, Ini Penyebabnya
-
Bangga Walau Anies Keok di MK, Refly Harun: Dalil Penggunan Bansos Menangkan 02 Terbukti
-
Bakal Ketemu Anies, Surya Paloh Diduga Kode Keras Gabung Kubu 02: Ada Saran Lebih Baik?
-
Tak Terima Putusan MK, Massa Pendukung 01 dan 03 Bakar Spanduk saat Demonstrasi
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi