Suara.com - Ketua Tim Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukannya.
Namun, dia menilai keputusan tersebut bukan kemenangan mutlak bagi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 terpilih. Todung mengatakan ini lantaran dari dalam hakim MK, ada tiga hakim yang memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion.
"Memang Prabowo dan Gibran memperoleh kemenangan dari putusan Mahkamah Konstitusi, tapi itu bukan putusan yang memberikan mandat yang penuh," kata Todung di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Menurut Todung, Prabowo-Gibran semestinya memahami adanya catatan-catatan penting dari tiga hakim MK yang memberikan dissenting opinion. Mulai dari persoalan netralitas ASN dan aparat penegak hukum hingga terkait politisasi bansos.
"Baik Prabowo dan Gibran, seyogyanya tahu bahwa ada tiga hakim MK yang memang memberikan catatan-catatan. Jadi kemenangan ini tidak absolut dan catatan-catatan itu antara lain dikatakan oleh ketiga hakim yang melakukan dissenting," katanya.
Mahfud Puas
Sebelumnya, Calon Wakil Presiden atau Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mengaku puas meski Majelis Hakim MK menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.
Sebab melalui gugatan yang mereka ajukan tersebut, Tim Hukum Ganjar-Mahfud telah berhasil menjadikan sidang MK sebagai panggung teater untuk memperdebatkan hukum secara bermutu.
Oleh karena itu, Mahfud mengatakan ketika Majelis Hakim MK menyatakan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024, dirinya bersama Calon Presiden atau Capers pendampingnya, Ganjar Pranowo secara sportif menyatakan menerima putusan tersebut.
"Kita sudah berhasil menjadikan sidang MK itu sebagai panggung teater perdebatan hukum yang bernegara dan bermutu di tingkat dunia. Itu sebabnya begitu diputus, kita katakan kita terima," kata Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Tak hanya menerima, Mahfud juga turut mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pasangan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 terpilih.
"Itu pernyataan yang paling penting dari kami. Kami menerima keputusan ini dan mengucapkan selamat bekerja dan mari kita jaga negara ini dengan sebaiknya," katanya.
Bersejarah
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyoroti adanya tiga perbedaan pendapat hakim atau dissenting opinion dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 ini. Menurutnya hal tersebut merupakan sejarah dalam perkembangan hukum di Indonesia.
Mantan Ketua MK tersebut mengungkap selama empat kali Pilpres yang telah digelar sebelumnya di Indonesia Majelis Hakim MK tidak pernah memberikan pendapat berbeda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik