Suara.com - Aktor Fedi Nuril ikut mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada Senin (22/4/2024). Diketahui, MK menolak semua permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud.
Fedi Nuril menyindir putusan MK yang menyebutkan bahwa tidak ada nepotisme Presiden Jokowi dalam pencalonan putra sulungnya, Gibran Raka Buming Raka.
"Kalau MK sudah menilai Jokowi tidak melakukan nepotisme dalam pencalonan Gibran, berarti gue harus mempersiapkan anak2 gue untuk melawan capres2 dari silsilah Jokowi," katanya lewat akun X @realfedinuril, dikutip Selasa (23/4/2024).
BACA JUGA:
- Ernest Prakasa Ingatkan Timnas U-23 hingga Shin Tae-yong: Jauhi Narkoda dan Miras dan Sabar Nyinyiran!
- Jusuf Kalla Bongkar Keributan Megawati dengan Taufik Kiemas Gara-gara Jokowi: Saya Menyesal!
- Kiky Saputri Dihina Usai Singgung Ayu Ting Ting Depan Nagita Slavina: Tampang Jelek, Perangai Jelek!
Cuitan Fedi Nuril pun banjir komentar. Ada yang setuju dan ada pula yang berkelakar bahwa negeri ini lebih cocok dipimpin komedi seperti Komeng.
"Melawan lewat pemilu atau gimana? kalo lewat pemilu, iya kalo masih ada pemilu," kata @ainunrozi.
"Pernyataan MK itu benar2 pembodohan publik," kata @NurhastutyK.
"Percayalah fenomena ini tak akan terulang bahkan untuk 50 tahun kedepan....ini momen pas aja untuk anak presiden," cuit @jancooeek.
"Nah ini lagi, gue tadinya kagum Ama loe, tapi karena loe populer bukan berarti jauh dari dendam kesumat.. udahlah, ngaji perbaiki yg bener," kata @IkhwanMetal.
"2029 dikasih lawan komedian aja. Biar bisa savage, ga usah tegang2 orang lawannya aparat + bansos," kata @Smart_O_.
"Setuju.. jangan kasih mereka kedudukan lagi. Saya sudah muak dengan cara seperti ini," tulis @PradictaNurhuda.
"2029 mending dukung Komeng nyapres aja sih... Udah peling bener dia memimpin negeri komedi," komentar @debiaguss.
Sebelumnya, diberitakan bahwa MK menegaskan bahwa dalil pemohon dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tentang dugaan nepotisme Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres tidak mampu dibuktikan.
Dalam dalil tersebut kubu Anies-Muhaimin menuding tindakan Jokowi yang mendukung Gibran sebagai cawapres melanggar ketentuan mengenai nepotisme di Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, serta Undang-Undang Pemilu.
"Mahkamah berpendapat dalil pemohon mengenai pelanggaran atas Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998, UU 28/1999, dan Pasal 282 UU Pemilu adalah tidak beralasan menurut hukum," kata hakim MK Daniel Yusmic Foekh dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).
Berita Terkait
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Adili Idola Edisi Pertama Tayang di Netflix: Ketika Fedi Nuril Dihajar Roasters Habis-habisan
-
Beberapa Hari Sebelum Meninggal, Ibu Fedi Nuril Diyakini Kasih Firasat
-
"Ya Allah Tolong Hambamu", Ucapan Terakhir Ibu Fedi Nuril Sebelum Meninggal
-
Innalillahi, Ibu Fedi Nuril Meninggal Dunia
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian