Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kerja PPS dan PPK untuk Pilkada serentak 2024. Masing-masing dari jabatan tersebut memiliki tugas serta wewenang yang berbeda. Ini dia perbedaan beda PPS dan PPK Pilkada 2024.
PPK dan PPS termasuk dalam Badan Ad Hoc. Diketahui, Badan Ad Hoc adalah suatu badan yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan kerja KPU dalam penyelenggaraan Pemilu. Baik itu di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Agar tak kebingungan dalam mengenalinya, berikut ini perbedaan dari PPK dan PPS seperti yang dirangkum dari laman resmi KPU RI serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022.
Baca Juga: Cara Daftar Rekrutmen PPK Pilkada 2024 Sudah Dibuka! Intip Gajinya
Pengertian PPK
PPK adalah Panitia Pemilihan Kecamatan yang dibentuk oleh KPU kabupaten maupum kota untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan. Adapun anggota PPK ini terdiri dari 5 orang yang merupakan tokoh masyarakat.
Pemilihan anggota PPK sendiri harus memenuhi syarat-syarat yang ada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. PPK terdiri dari satu orang ketua dan 4 anggota dengan 30 persen keterwakilan perempuan.
Tugas PPK dalam Penyelenggaraan Pemilu
Berikut adalag tugas PPK dalam penyelenggaraan pemilu:
Baca Juga: Pengamat: Anies Berpeluang Maju Cagub DKI Jakarta Lagi atau Jadi Menteri Prabowo
• Melaksanakan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang sudah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota;
• Menerima dan menyampaikan daftar pemilih terhadap KPU Kabupaten/Kota;
• Melakukan dan mengumumkan rekapitulasi dari hasil penghitungan suara Pemilu anggota DPR, anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPRD Provinsi, serta anggota DPRD Kabupaten/Kota ke kecamatan yang bersangkutan sesuai berita acara hasil penghitungan suara di TPS dan dihadiri oleh saksi peserta Pemilu;
• Melakukan evaluasi serta membuat laporan dari setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya;
• Melaksanakan sosialisasi terhadap penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK terhadap masyarakat;
• Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi dan juga KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Berita Terkait
-
Pengamat: Anies Berpeluang Maju Cagub DKI Jakarta Lagi atau Jadi Menteri Prabowo
-
Syafrudin dan Subadri Usuludin Tak Lagi Berpasangan, Siap Bersaing di Pilkada Kota Serang 2024?
-
Sekjen PKS Soal Kans Usung Anies di Pilkada Jakarta: Kalau Memang Cocok, Why Not?
-
Rekrutmen PPK Pilkada 2024 Sudah Dibuka! Cek Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Gajinya
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion