Suara.com - Mahfud MD buka suara perihal gugatan PDIP ke PTUN terkait hasil Pilpres 2024. Pasangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 itu mengaku bahwa ia tidak ikut-ikutan dalam gugatan tersebut.
Mahfud MD sebelumnya menjelaskan bahwa dirinya menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan paslon 01 dan 03 terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.
"Saya sebagai seorang muslim punya pedoman-pedoman dalam bernegara. Jika ditanya apakah puas, tidak puaslah karena ini kontestasi. Tetapi saya ikut tuntunan agama saya, keputusan hakim itu harus menyelesaikan perselisihan,"
Baca juga:
"Jangan diterus-teruskan, kalau sudah diputus yah sudah. Terlepas puas atau tidak puas," ungkap Mahfud Md saat jadi bintang tamu di kanal Youtube Deddy Corbuzier, Jumat (26/4).
"Itu cara kita bernegara dengan memberikan keadaban," tegas Mahfud.
Mahfud Md kemudian ditanya perihal PDIP yang melakukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke PTUN. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak ikut-ikutan dalam gugatan itu dan mengetahui dari pemberitaan di media.
"Saya membaca tapi saya tidak tahu, tuntutan ke PTUN. Saya semasekali tidak tahu, sekurang-kurangnya tidak terlibat dalam perencanaan dan pengajuannya," ungkap Mahfud Md.
"Saya membaca dari media. Kita lihat saja. Secara hukum, semua orang bisa melakukan gugatan," ujarnya.
Baca Juga: Dinilai MK Hanya Bekerja Formalitas Tangani Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Buka Suara
Sebelumnya, PDIP secara resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024).
Baca juga:
Dalam gugatannya diharapkan salah satunya agar paslon nomor 02 Prabowo-Gibran dicoret dari ketetapan KPU keputusan nomor 360 tahun 2024.
Awalnya PDIP melalui Tim hukum Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDI), Erna Ratnaningsih, menjelaskan, jika gugatan tersebut dilayangkan kepada KPU RI karena dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Terlebih setelah menerima Gibran sebagai cawapres untuk mengikuti Pilpres 2024.
"Tindakan penguasa di bidang penyelenggaraan pemilu karena telah mengeyampingkan syarat minimal bagi cawapres yaitu terhadap saudara Gibran Rakabuming Raka," kata Erna usai daftarkan gugatan di PTUN, Jakarta Timur, Selasa.
Berita Terkait
-
Dinilai MK Hanya Bekerja Formalitas Tangani Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Buka Suara
-
Nyayur! Prabowo Disebut Bakal Untung Banyak jika Tarik PKB ke Kabinet, Apa Saja?
-
Salah Jalan Masuk Golkar? Jokowi Mestinya Gabung PSI usai Didepak PDIP: Ambisi Politik Gampang Terwujud
-
Didatangi Petinggi PKS, Cak Imin Singgung Koalisi Perubahan, Nyusul NasDem?
-
PKB Klaim Dapat 'Lampu Hijau' dari Prabowo Masuk Kabinet: Prioritas untuk Diajak
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Daftar Lengkap Rangkaian Acara HUT ke-81 RI: Dari Zikir Kebangsaan hingga Merdeka Run
-
Babak I Timnas Indonesia vs Timor Leste: Garuda Mendominasi, Dylan Niski Pontang Panting
-
Bukan Cuma Murah, Tren 'Smart Shopping' Ini Bikin Dompet Lebih Tenang di Akhir Bulan
-
BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara, Temukan 414 Dapur Bermasalah
-
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Fire Walk dalam OPK Didampingi Instruktur Kompeten
-
Hilangnya 'Bapak QRIS' Indonesia, Siapa Sosok yang Layak Gantikan Perry Warijoyo
-
Demam Spider-Man Kembali, Ada Perayaan Seru di Balik Film Barunya
-
Bukan yang Pertama, Pilot Malaysia Bawa 70 Ribu Ekstasi ke RI Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi
-
Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap
-
Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli