Suara.com - Mahfud MD berikan jawaban berkelas jika ia mendapat tawaran untuk gabung di pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal ini disampaikan Mahfud saat menjadi bintang tamu di kanal Youtube Deddy Corbuzier.
Pasangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 itu mengatakan bahwa ia memiliki standar etik soal dirinya bergabung di pemerintahan Prabowo-Gibran atau tidak.
Namun Mahfud Md menegaskan bahwa ia akan memberikan jawaban atas pertanyaan soal gabung atau tidak ke pemerintahan Prabowo-Gibran, kecuali yang bertanya ialah pihak-pihak berwenang.
Baca juga:
"Ini pertanyaan yang dijawab apapun menjadi kontroversial. Kalau saya jawab oke akan jadi masalah, di mana letak standar etik. Kalau bilang tidak, kenapa kan gitu," ucapnya seperti dikutip, Jumat (26/4).
"Oleh sebab itu saya tidak akan menjawab itu kecuali pihak yang berwenang atau punya hak punya menanyakan itu dan mendapatkan jawaban itu," sambungnya.
Mahfud kemudian singgung soal standar etika berpolitik dirinya. Menurut Mahfud, jabatan dalam politik menurut standar etiknya diberikan kepada mereka yang mendukung.
"Karena saya memiliki standar etik begini, orang berpolitik itu jabatan-jabatan itu harus diberikan kepada teman-temannya. Kalau diberikan ke lawan, buat apa orang mendukung-dukung. Kan gitu," ujar Mahfud.
Mahfud kemudian menceritakan soal ia mendapat tawaran menjadi Menkopolhukam di periode pertama Jokowi. Mahfud tidak langsung menerima, ia mengatakan kepada Luhut Binsar Panjaitan untuk terlebih dahulu memberikan kontribusi kepada pemerintahan periode pertama Jokowi.
Baca Juga: Timnas AMIN Batal Dibubarkan Hari Ini, Apa Sebabnya?
Baca juga:
"Nah itu pikiran saya. Oleh sebab itu, zaman pak Jokowi pertama, saya ketua tim pak Prabowo. Beberapa bulan sebelum kabinet terbentuk, saya dihubungi oleh pak Luhut untuk menjadi Menkopolhukam,"
Di kesempatan yang sama, Mahfud MD juga menjelaskan bahwa dirinya menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan paslon 01 dan 03 terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.
"Saya sebagai seorang muslim punya pedoman-pedoman dalam bernegara. Jika ditanya apakah puas, tidak puaslah karena ini kontestasi. Tetapi saya ikut tuntunan agama saya, keputusan hakim itu harus menyelesaikan perselisihan,"
"Jangan diterus-teruskan, kalau sudah diputus yah sudah. Terlepas puas atau tidak puas," ungkap Mahfud Md saat jadi bintang tamu di kanal Youtube Deddy Corbuzier, Jumat (26/4).
"Itu cara kita bernegara dengan memberikan keadaban," tegas Mahfud.
Berita Terkait
-
Timnas AMIN Batal Dibubarkan Hari Ini, Apa Sebabnya?
-
PDIP Gugat ke PTUN, Mahfud MD: Saya Gak Ikut-ikutan!
-
Dinilai MK Hanya Bekerja Formalitas Tangani Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Buka Suara
-
Datangi Istana, Menlu Singapura Bahas Persiapan Pertemuan Presiden Jokowi dengan PM Lee Hsien Loong
-
Rekor Bersejarah Lolos Semifinal Piala AFC, Jokowi ke Garuda Muda: Raih Tiket Olimpiade Paris 2024!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar