Suara.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menyampaikan tantangan dalam perlindungan warga negara Indonesia (WNI) semakin kompleks masalahnya. Apalagi jumlah WNI yang bekerja di luar negeri terus melonjak angkanya.
Hal itu disampaikan Retno dalam sambutannya dalam acara Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award atau HWPA 2023 yang digelar Kementerian Luar Negeri di Kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2024) malam.
Awalnya Retno menyampaikan refleksinya terhadap penyelenggaran HPWA.
"Refleksi pertama, tantangan ke depan semakin kompleks. Dari waktu ke waktu, jumlah WNI di luar negeri kian meningkat. Pada tahun 2022, jumlahnya mencapai 35.149. Jumlah ini melonjak lebih dari 50 persen, menjadi 53.598 kasus pada tahun 2023," kata Retno.
Selain karena jumlah WNI yang bekerja di luar negeri terus meningkat, kata dia, masalah lainnya tak kalah penting jadi perhatian yakni situasi dunia saat ini.
"Kondisi dunia kian diwarnai berbagai dinamika, mulai dari bencana alam, konflik bersenjata, hingga perkembangan modus kejahatan transnasional yang semakin canggih," tuturnya.
Apalagi, kata dia, sepanjang 2023, pihaknya telah melakukan repatriasi atau pemulangan kembali WNI ke tanah air 1.119 orang dari berbagai situasi darurat di luar negeri.
"Termasuk dari zona konflik dan bencana alam, termasuk gempa bumi yang dahsyat di Turki dan Suriah, serta konflik di Sudan dan krisis kemanusiaan di Gaza, Palestina," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, kerja sama seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk memitigasi masalah WNI di luar negeri.
Baca Juga: Terima Kunjungan Menlu China, Jokowi Bahas Situasi Timur Tengah hingga Kerja Sama Ekonomi
"Ibu Bapak yang saya hormati, refleksi peningkatan, kolaborasi semua kita harus terus diperkuat. Pelindungan WNI tidak terbatas pada penanganan dan penyelesaian kasus, namun juga harus menjangkau aspek pencegahan. Citizen protection starts at home. Kita harus mewujudkan pelindungan WNI yang holistic," ujarnya.
"Proses dihilir dilakukan dengan kolaborasi erat, pusat dan perwakilan RI, beserta insan pelindungan dalam penyelesaian kasus, fasilitasi repatriasi, evakuasi dari daerah konflik, maupun fasilitasi layanan kesehatan dan psikologi. Di saat yang sama, proses dihilir juga perlu kita perkuat, diantaranya melalui edukasi publik," sambungnya.
Berita Terkait
-
Menlu Ungkap Adanya Peningkatan Pekerja Indonesia Direkrut Jadi Admin Judi Online dan Kasus Penipuan Online
-
Malam Penganugerahaan Hassan Wirajuda Perlindungan Award 2023
-
Datangi Istana, Menlu Singapura Bahas Persiapan Pertemuan Presiden Jokowi dengan PM Lee Hsien Loong
-
Terima Kunjungan Menlu China, Jokowi Bahas Situasi Timur Tengah hingga Kerja Sama Ekonomi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Terkuak Dalam Rekonstruksi: Tiga TNI Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank, Siapa Saja?
-
Dari Tanah Merah Menjadi Kampung Tanah Harapan, Pramono Janjikan Pembangunan Total dan Banjir Bansos
-
Prabowo Mau Manfaatkan Uang Sitaan Koruptor, Ini Pos-pos yang Bakal Kecipratan
-
Diduga karena Masalah Asmara, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Condet
-
Mau Kirim 500 Ribu Pekerja ke Luar Negeri, Pemerintah Siapkan Anggaran hingga Rp25 T, Buat Apa Saja?
-
Sidang Perdana Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Digelar Hari Ini
-
Masih Lemas Usai Selang Makan Dilepas, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kapan Diperiksa?
-
KUHAP Baru Disahkan! Gantikan Aturan Warisan Orde Baru
-
Mencekam! Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Bus Agra Mas yang Mulai?
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP