Suara.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menyampaikan tantangan dalam perlindungan warga negara Indonesia (WNI) semakin kompleks masalahnya. Apalagi jumlah WNI yang bekerja di luar negeri terus melonjak angkanya.
Hal itu disampaikan Retno dalam sambutannya dalam acara Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award atau HWPA 2023 yang digelar Kementerian Luar Negeri di Kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2024) malam.
Awalnya Retno menyampaikan refleksinya terhadap penyelenggaran HPWA.
"Refleksi pertama, tantangan ke depan semakin kompleks. Dari waktu ke waktu, jumlah WNI di luar negeri kian meningkat. Pada tahun 2022, jumlahnya mencapai 35.149. Jumlah ini melonjak lebih dari 50 persen, menjadi 53.598 kasus pada tahun 2023," kata Retno.
Selain karena jumlah WNI yang bekerja di luar negeri terus meningkat, kata dia, masalah lainnya tak kalah penting jadi perhatian yakni situasi dunia saat ini.
"Kondisi dunia kian diwarnai berbagai dinamika, mulai dari bencana alam, konflik bersenjata, hingga perkembangan modus kejahatan transnasional yang semakin canggih," tuturnya.
Apalagi, kata dia, sepanjang 2023, pihaknya telah melakukan repatriasi atau pemulangan kembali WNI ke tanah air 1.119 orang dari berbagai situasi darurat di luar negeri.
"Termasuk dari zona konflik dan bencana alam, termasuk gempa bumi yang dahsyat di Turki dan Suriah, serta konflik di Sudan dan krisis kemanusiaan di Gaza, Palestina," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, kerja sama seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk memitigasi masalah WNI di luar negeri.
Baca Juga: Terima Kunjungan Menlu China, Jokowi Bahas Situasi Timur Tengah hingga Kerja Sama Ekonomi
"Ibu Bapak yang saya hormati, refleksi peningkatan, kolaborasi semua kita harus terus diperkuat. Pelindungan WNI tidak terbatas pada penanganan dan penyelesaian kasus, namun juga harus menjangkau aspek pencegahan. Citizen protection starts at home. Kita harus mewujudkan pelindungan WNI yang holistic," ujarnya.
"Proses dihilir dilakukan dengan kolaborasi erat, pusat dan perwakilan RI, beserta insan pelindungan dalam penyelesaian kasus, fasilitasi repatriasi, evakuasi dari daerah konflik, maupun fasilitasi layanan kesehatan dan psikologi. Di saat yang sama, proses dihilir juga perlu kita perkuat, diantaranya melalui edukasi publik," sambungnya.
Berita Terkait
-
Menlu Ungkap Adanya Peningkatan Pekerja Indonesia Direkrut Jadi Admin Judi Online dan Kasus Penipuan Online
-
Malam Penganugerahaan Hassan Wirajuda Perlindungan Award 2023
-
Datangi Istana, Menlu Singapura Bahas Persiapan Pertemuan Presiden Jokowi dengan PM Lee Hsien Loong
-
Terima Kunjungan Menlu China, Jokowi Bahas Situasi Timur Tengah hingga Kerja Sama Ekonomi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun