Suara.com - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya meminta pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menghapus klaster ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
"Kalau partai buruh dan serikat buruh jelas, omnibus law harga mati. Khususnya klaster ketenagakerjaan harus dihapus. Maka usulan kami nanti andaikan Bapak Presiden Prabowo bisa mendengar apa aspirasi kami," kata Said ditemui di acara May Day Fiesta di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2024).
Ia berharap Presiden baru bisa menerbitkan Perppu untuk membatalkan klaster Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja.
"Keluarkan Perpu untuk klaster ketenagakerjaan saja dicabut dari omnibus law," ujarnya.
Di sisi lain, ia mengatakan, Partai Buruh sendiri menganggap Pilpres 2024 sudah selesai pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mahkamah Konstitusi sudah mengetuk palu bahwa tidak terjadi yang dituduhkan dalam gugatan itu. Sehingga KPU kemudian menetapkan Pak Prabowo Subianto sebagai presiden, Mas Gibran Rakabuming sebagai wakil presiden. Dengan demikian, proses itu sudah selesai," tuturnya.
"Dan tugas warga negara, termasuk partai buruh untuk mendukung presiden terpilih agar bisa mencapai cita-cita welfare state negara sejahtera," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO