Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengklaim telah kehilangan suara di daerah pemilihan (dapil) di Sulawesi Tengah (Sulteng) karena adanya perpindahan suara ke Partai Garuda.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum PPP, Gugum Ridho Putra dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpeg 2024 pada panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun sidang ini ditangani oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat selaku Ketua Majelis Hakim bersama dua Anggota Majelis Hakim yaitu Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.
Gugum menyebut partai berlambang Kakbah itu tidak memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold berdasarkan rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran adanya perpindahan suara PPP ke partai lain.
“Persandingan perolehan suara Pemohon dan Partai Garuda terdapat perbedaan antara versi penghitungan Termohon dan Pemohon khususnya pada 35 Dapil tersebar di 19 provinsi salah satunya Provinsi Sulawesi Tengah pada dapil Sulawesi Tengah," kata Gugum di ruang sidang panel 3 MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).
Dalam permohonannya, Gugum menyebut suara PPP mestinya mencapai 34.304 suara di dapil Sulawesi Tengah, tetapi perhitungan KPU menunjukkan 28.346 suara.
"Pada dapil Sulawesi Tengah di atas terjadi perpindahan suara Pemohon PPP kepada Partai Garuda sebanyak 5.958 suara diakibatkan oleh kesalahan penghitungan oleh Termohon sehingga perolehan suara Partai Garuda yang semula 136 suara bertambah secara tidak sah menjadi 6.094 suara," tutur Gugum.
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg 2024 mulai hari ini. Kemudian, sidang untuk pemeriksaan akan dimulai pada 6 Mei 2024.
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli