Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendalilkan jika suaranya telah dipindahkan atau digeser ke Partai Garuda dalam Pileg 2024 terutama di wilayah daerah pemilihan Aceh II.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum PPP dalam sidang Panel III sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2024).
Gugatan tersebut dilayangkan PPP dengan nomor perkara 168-01-17-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Baca Juga: Sidang Sengketa Pileg 2024: PAN Klaim Perolehan Suara Di Aceh Pindah Ke PPP
"Jadi di Dapil Aceh, perbandingan perolehan PPP versi termohon, PPP mendapatkan 92.914 suara, sedangkan pemohon 98.214 suara artinya ada selisih 5.340 suara," kata Kuasa Hukum PPP, Bakas Manyata dalam sidang.
Ia mengatakan kepada hakim MK Arief Hidayat selaku pimpinan sidang jika suara PPP di dapil tersebut telah dipindahkan ke Garuda sebanyak 5.340 suara.
"Diambil 5.300 suara oleh Partai Garuda," katanya.
"Harusnya Partai Garuda 40 suara, hanya 40 suara. Tapi ditetapkan oleh KPU 5.340 suara," sambungnya.
Hakim Arief lantas bertanya sebenarnya betapa perolehan suara yang benar didapat PPP di dapil tersebut.
"Jadi mestinya ada 5.340 suara yang miliknya PPP, dengan begitu perolehan suara yang benar?," kata Arief.
"Perolehan suara yang benar PPP di Dapil Aceh 2, yaitu 98.214 suara," jawab Bakas.
Lebih lanjut, Bakas menyampaikan hal pokok yang menjadi gugatannya.
"Menetapkan hasil perolehan suara pemohon dan partai Garuda yang benar untuk pemilu anggota DPR RI th 2024 pada daerah pemilihan Aceh II Provinsi Aceh sebagai berikut; PPP perolehan suara yang benar: 98.214 suara, Partai Garuda: 40 suara," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
-
Curhat Babak Belur Tak Mampu Sewa Pengacara usai 3 Kali Gagal Nyaleg, Ketua MK ke Caleg Gerindra: Belum 4 Kali Kan?
-
Sidang Sengketa Pileg 2024: PAN Klaim Perolehan Suara Di Aceh Pindah Ke PPP
-
Caleg Gerindra Nekat Ajukan Sengketa Pemilu Tanpa Kuasa Hukum: Saya Tak Sanggup Bayar Saksi Dan Pengacara
-
Momen Hakim MK Sebut Kuasa Hukum PKB Mencla-mencle: Republik Kalau Orangnya Begini Kacau Nanti
-
Di Sidang MK, PPP Klaim Suaranya Dipindah ke Partai Garuda di 5 Wilayah Dapil Jawa Barat Ini
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang