Suara.com - Terungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan terhadap Sutarjo alias Ceuceu (54), pria penyuka sesama jenis alias gay di Sukabumi, Jawa Barat. Tersangka berinisial A (20) ternyata nekat membunuh Ceuceu karena menolak disodomi oleh korban.
Di balik pembunuhan itu, tersangka A ternyata menggunakan dua buah pisau, salah satunya yang dirampas dari tangan korban yang sempat dipakai untuk mengancam A. Lalu, pisau kedua yang digunakan tersangka A untuk membunuh Ceuceu ternyata berasal dari dapur.
Fakta baru itu terungkap setelah polisi menggelar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Frinanda Blok B 1/1 Desa Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Kami menemukan fakta baru ternyata pisau yang digunakan tersangka A (20) untuk membunuh korban ada dua," kata Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo dikutip dari Antara, Kamis (9/5/2024).
Menurut Tony, dua pisau tersebut ditemukan di dua tempat terpisah di dalam rumah yang merupakan TKP pembunuhan pertama di lokasi tempat terjatuhnya korban yakni di ruang tengah dan satu lagi di sekitar dapur.
Dari hasil penyidikan terungkap bahwa pisau pertama dibawa oleh korban untuk mengancam tersangka agar mau disodomi, kemudian pisau kedua yang digunakan A untuk menghabisi nyawa korban yang diambilnya dari dapur.
Saat menolak ajakan korban untuk berhubungan sesama jenis, tersangka kemudian berhasil merebut pisau yang berada di tangan korban, kemudian ditusukkan ke leher korban. Tapi saat hendak menusuk kembali pisau tersebut terjatuh berbarengan dengan korban yang juga ambruk.
Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Cikeas Berakhir, Kuasa Hukum Korban Tak Puas Putusan Hakim
Tidak puas, tersangka kemudian berlari ke dapur untuk mengambil pisau lainnya dan kembali menusukkan ke leher Ceuceu. Setelah itu, pisau tersebut dikembalikan lagi oleh A ke dapur.
"Diketahui tersangka menusuk korban sebanyak dua kali di leher dan untuk pisau yang digunakan bukan dibawa A. Sehingga kuat dugaan kasus ini bukan merupakan kasus pembunuhan berencana," tambahnya.
Tony mengatakan usai menghabisi nyawa korban yang juga merupakan rekannya itu sekitar pukul 03.30 WIB, tersangka kemudian melarikan diri dengan cara berjalan kaki menuju Terminal Bus Sukabumi dan kemudian naik bus jurusan Palabuhanratu-Bogor sekitar pukul 04.30 WIB.
Tersangka berhasil ditangkap di dalam bus di wilayah Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Di sisi lain, rumah yang merupakan lokasi kejadian ternyata bukan milik korban, tetapi majikannya.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Tukang Jagal Sadis Pemutilasi Istri: Dibawa ke RS Jiwa, Tarsum Mendadak Tanya Kabar Anaknya
-
Lagi! Suami Bunuh Istri: Di Kepri Korban Ditusuk dengan Sikat Gigi, Pelaku Klaim Sakit Hati
-
Suara Pilu Anak Korban Pembunuhan di Manado: Kenapa Papa Libas Mama?
-
Viral Bocah Nangis Histeris Ibunya Tewas Dibacok Ayah di Manado: Kenapa Bukan Aku yang Dilibas?
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025