Suara.com - Momen kocak diperlihatkan sebuah video dari akun TikTok @maretagading pada Kamis (9/5/2024). Pada momen tersebut terlihat sekelompok orang sedang menumpang mobil pick up.
Seperti diketahui mobil pick up sebenarnya digunakan untuk mobil angkutan barang. Sedangkan untuk penumpang sebenarnya dilarang karena berbahaya dan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 137 ayat 4.
Pada Pasal 137 ayat 4, berbunyi: Mobil barang dilarang digunakan untuk angkutan orang, kecuali: a. rasio Kendaraan Bermotor untuk angkutan orang, kondisi geografis, dan prasarana jalan di provinsi/kabupaten/kota belum memadai. b. untuk pengerahan atau pelatihan Tentara Nasional Indonesia dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia. c. kepentingan lain berdasarkan pertimbangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Pemerintah Daerah.
Namun demikian di Indonesia masih banyak menggunakan mobil jenis ini untuk mengangkut penumpang untuk acara tertentu atau bahkan untuk liburan. Mereka pun rata-rata menghindari tilang ataupun cegatan polisi.
Namun di video ini, para penumpang pick up itu diduga berusaha mengakali tilang dan memberikan alibi agar diperbolehkan lewat dan dianggap tidak berbahaya.
Mereka menggunakan cara antimainstream yaitu menggunakan helm. Seperti naik motor, mereka semua menggunakan helm di atas kendaraan bak terbuka.
Polisi pun sempat mengetahui keberadaan mereka namun setelah mendata memperbolehkan jalan lagi. Meski tak diketahui apakah mereka mendapat tilang atau hanya teguran.
Warganet pun turut bereaksi atas unggahan inil.
“gue kalo jadi polisinya bakal suruh lanjut jalan aja karna seenggaknya mereka sudah effort pake helm begitu,” ujar @gatau****
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Sosok Gibran, Bocah Nangis Kelaparan: Baru Bisa Makan Setelah Ayah Pulang
“penumpang be like : "kayaknya uda safety deh pake helm" ujar @indah***
“Kyk game katak2 yg di pukul palu tu,” ujar @dani***
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz