Suara.com - Momen kocak diperlihatkan sebuah video dari akun TikTok @maretagading pada Kamis (9/5/2024). Pada momen tersebut terlihat sekelompok orang sedang menumpang mobil pick up.
Seperti diketahui mobil pick up sebenarnya digunakan untuk mobil angkutan barang. Sedangkan untuk penumpang sebenarnya dilarang karena berbahaya dan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 137 ayat 4.
Pada Pasal 137 ayat 4, berbunyi: Mobil barang dilarang digunakan untuk angkutan orang, kecuali: a. rasio Kendaraan Bermotor untuk angkutan orang, kondisi geografis, dan prasarana jalan di provinsi/kabupaten/kota belum memadai. b. untuk pengerahan atau pelatihan Tentara Nasional Indonesia dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia. c. kepentingan lain berdasarkan pertimbangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Pemerintah Daerah.
Namun demikian di Indonesia masih banyak menggunakan mobil jenis ini untuk mengangkut penumpang untuk acara tertentu atau bahkan untuk liburan. Mereka pun rata-rata menghindari tilang ataupun cegatan polisi.
Namun di video ini, para penumpang pick up itu diduga berusaha mengakali tilang dan memberikan alibi agar diperbolehkan lewat dan dianggap tidak berbahaya.
Mereka menggunakan cara antimainstream yaitu menggunakan helm. Seperti naik motor, mereka semua menggunakan helm di atas kendaraan bak terbuka.
Polisi pun sempat mengetahui keberadaan mereka namun setelah mendata memperbolehkan jalan lagi. Meski tak diketahui apakah mereka mendapat tilang atau hanya teguran.
Warganet pun turut bereaksi atas unggahan inil.
“gue kalo jadi polisinya bakal suruh lanjut jalan aja karna seenggaknya mereka sudah effort pake helm begitu,” ujar @gatau****
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Sosok Gibran, Bocah Nangis Kelaparan: Baru Bisa Makan Setelah Ayah Pulang
“penumpang be like : "kayaknya uda safety deh pake helm" ujar @indah***
“Kyk game katak2 yg di pukul palu tu,” ujar @dani***
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK
-
Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!