Suara.com - Ustaz Adi Hidayat atau UAH terlibat perdebatan keras dengan Ustaz Muflih Safitra yang beraliran salafi mengenai hukum musik dalam Islam.
Ustaz Muflih Safitra membantah pernyataaan UAH dalam ceramahnya mengenai hukum diperbolehkannya musik dalam Islam.
Versi UAH, ada di dalam Alquran surat tentang musik yaitu Asy Syu'ara' (Para Penyair) yang menjadi hujah diperbolehkannya musik dalam Islam.
Sementara menurut Ustaz Muflih Safitra, hukum musik dalam Islam adalah haram. Ustaz Muflih mengatakan, Ustaz Adi Hidayat tidak bisa membedakan mana penyair dan pemusik.
"Emang berdalilnya beliau (UAH) ini banyaknya di cocoklogi, dipaksakan, tidak berlandaskan manhaj salafus shalih, tidak menyandarkan pemahamannya pada para ulama yang mu'tabar, para ulama yang benar-benar ahli tafsir," ujar Ustaz Muflih Safitra.
Ustaz Muflih lalu mempertanyakan siapa ulama ahli tafsir yang mengatakan, surat Asy Syu,ara surat musik seperti yang diucapkan UAH.
"Semoga kepintaran beliau di berikan hidayah semoga dengan bertambahnya hidayah beliau bisa berdakwah dengan benar," katanya.
Ustaz Adi Hidayat lalu menanggapi kritikan Ustaz Muflih Safitra. Dalam kajiannya, UAH membongkar siapa sebenarnya Ustaz Muflih.
Menurut UAH, Ustaz Muflih tidak punya latar pendidikan agama melainkan seorang sarjana teknik industri. UAH lalu menunjukkan skripsi Ustaz Muflih di hadapan para jamaahnya.
Baca Juga: Ustaz Maulana Bongkar Mahar Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Berapa Nominalnya?
"Alumni UII, kemudian 27 Februari 2007 sidang skripsi ini jurusan teknik industri, ini masih ada tugas akhirnya di saya lalu pulang ke daerahnya jadi PNS," ujar UAH.
Profil Ustaz Muflih Safitra
Dikutip dari uloom.id, Ustaz Muflih Safitra lahir Balikpapan pada 19 Juli 1984. Kegiatan ceramah sudah ia mulai saat masih duduk di bangku tsanawiyah. Muflih sering berceramah keliling di bulan Ramadan.
Ustaz Muflih Safitra juga sering mengikuti sang ayah ceramah di berbagai tempat di Balikpapan. Ayahnya, M. Saad Ali adalah seorang PNS.
Setamat SMA, Ustaz Muflih Safitra lalu melanjutkan kuliah di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta. Ia menyelesaikan studi dalam waktu 3 tahun 5 bulan dengan IPK 3,89 (cumlaude).
Usai meraih gelar sarjana di UII, Muflih Safitra menjadi PNS di Pemkot Balikpapan. Profesi ini ia geluti demi menyenangkan hati orang tuanya.
Berita Terkait
-
Ustaz Maulana Bongkar Mahar Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Berapa Nominalnya?
-
Nikahi Mahalini yang Mualaf, Ustaz Maulana Kasih Pesan Ini ke Rizky Febian
-
Kini Sah Jadi Suami Istri, Ustaz Maulana Spill Mahar Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini
-
Dianggap Bijak, Oki Setiana Dewi Kakak Ria Ricis Ternyata Satu Almamater dengan Ustaz Yusuf Mansur
-
Dulu Jadi Saksi Nikah Ria Ricis, Ustaz Yusuf Mansur Pernah Wanti-Wanti Teuku Ryan: Makanya...
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!