Suara.com - Ustaz Adi Hidayat atau UAH terlibat perdebatan keras dengan Ustaz Muflih Safitra yang beraliran salafi mengenai hukum musik dalam Islam.
Ustaz Muflih Safitra membantah pernyataaan UAH dalam ceramahnya mengenai hukum diperbolehkannya musik dalam Islam.
Versi UAH, ada di dalam Alquran surat tentang musik yaitu Asy Syu'ara' (Para Penyair) yang menjadi hujah diperbolehkannya musik dalam Islam.
Sementara menurut Ustaz Muflih Safitra, hukum musik dalam Islam adalah haram. Ustaz Muflih mengatakan, Ustaz Adi Hidayat tidak bisa membedakan mana penyair dan pemusik.
"Emang berdalilnya beliau (UAH) ini banyaknya di cocoklogi, dipaksakan, tidak berlandaskan manhaj salafus shalih, tidak menyandarkan pemahamannya pada para ulama yang mu'tabar, para ulama yang benar-benar ahli tafsir," ujar Ustaz Muflih Safitra.
Ustaz Muflih lalu mempertanyakan siapa ulama ahli tafsir yang mengatakan, surat Asy Syu,ara surat musik seperti yang diucapkan UAH.
"Semoga kepintaran beliau di berikan hidayah semoga dengan bertambahnya hidayah beliau bisa berdakwah dengan benar," katanya.
Ustaz Adi Hidayat lalu menanggapi kritikan Ustaz Muflih Safitra. Dalam kajiannya, UAH membongkar siapa sebenarnya Ustaz Muflih.
Menurut UAH, Ustaz Muflih tidak punya latar pendidikan agama melainkan seorang sarjana teknik industri. UAH lalu menunjukkan skripsi Ustaz Muflih di hadapan para jamaahnya.
Baca Juga: Ustaz Maulana Bongkar Mahar Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Berapa Nominalnya?
"Alumni UII, kemudian 27 Februari 2007 sidang skripsi ini jurusan teknik industri, ini masih ada tugas akhirnya di saya lalu pulang ke daerahnya jadi PNS," ujar UAH.
Profil Ustaz Muflih Safitra
Dikutip dari uloom.id, Ustaz Muflih Safitra lahir Balikpapan pada 19 Juli 1984. Kegiatan ceramah sudah ia mulai saat masih duduk di bangku tsanawiyah. Muflih sering berceramah keliling di bulan Ramadan.
Ustaz Muflih Safitra juga sering mengikuti sang ayah ceramah di berbagai tempat di Balikpapan. Ayahnya, M. Saad Ali adalah seorang PNS.
Setamat SMA, Ustaz Muflih Safitra lalu melanjutkan kuliah di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta. Ia menyelesaikan studi dalam waktu 3 tahun 5 bulan dengan IPK 3,89 (cumlaude).
Usai meraih gelar sarjana di UII, Muflih Safitra menjadi PNS di Pemkot Balikpapan. Profesi ini ia geluti demi menyenangkan hati orang tuanya.
Berita Terkait
-
Ustaz Maulana Bongkar Mahar Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Berapa Nominalnya?
-
Nikahi Mahalini yang Mualaf, Ustaz Maulana Kasih Pesan Ini ke Rizky Febian
-
Kini Sah Jadi Suami Istri, Ustaz Maulana Spill Mahar Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini
-
Dianggap Bijak, Oki Setiana Dewi Kakak Ria Ricis Ternyata Satu Almamater dengan Ustaz Yusuf Mansur
-
Dulu Jadi Saksi Nikah Ria Ricis, Ustaz Yusuf Mansur Pernah Wanti-Wanti Teuku Ryan: Makanya...
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana