Suara.com - Dua pria diduga penyuka sesama jenis terekam kamera CCTV berbuat mesum di Masjid Nurul Falah, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Video terkait peristiwa ini beredar di media sosial hingga viral.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @memomedsos_official terlihat kedua pelaku melakukan perbuatan mesum tersebut di balik tiang masjid. Peristiwa ini diduga terjadi pada Kamis (9/5/2024) lalu.
"Pasangan sesama jenis sedang berbuat senonoh di Masjid Nurul Falah Air Haji," tulisnya.
Berdasar keterangan akun @memomedsos_official, kedua pelaku tersebut terpergok oleh warga. Kemudian warga menyerahkannya ke pihak kepolisian.
"Kedua pelaku lalu dibawa Polsek terdekat untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
Suara.com telah berupaya menanyakan perkembangan terkait kasus ini ke Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Dwi Sulistyawan. Namun hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Berita Terkait
-
Senjata Makan Tuan! Pisau Dirampas, Ceuceu Pria Gay di Sukabumi Terbunuh saat Sodomi Pemuda di Rumah Majikan
-
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Ceuceu, Lelaki Penyuka Sesama Jenis Di Sukabumi
-
Seks Menyimpang Sesama Jenis Berujung Maut, Yadi Bunuh Pasangan Karena Kesal Dikencingi Saat Bercinta
-
Dituding Suka Sesama Jenis, Reza Rahadian Ternyata Pernah Ditolak Lawan Main
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
Terkini
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan
-
Korea Selatan Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Imbas Krisis BBM
-
Tegas, PM Malaysia Anggap Penyebar Hoaks Kenaikan Harga BBM sebagai Pengkhianat Negara
-
Imparsial: Kasus Andrie Yunus Tak Lepas dari Peran TNI, Aktor Intelektual Harus Dibongkar
-
Momen Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts di Korea Selatan, Kompak Finger Heart
-
Seskab Teddy: Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Hasilkan Komitmen Bisnis Rp 575 Triliun
-
WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026
-
Repatriasi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Diterbangkan dari Turki, Tiba di RI Jumat
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY