Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menemukan fakta baru kasus dugaan pembunuhan lelaki penyuka sesama jenis di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sutarjo alias Ceuceu (54) pada Sabtu (4/5/2024).
"Setelah hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di Perumahan Frinanda Blok B 1/1 Desa Citepus, kami menemukan fakta baru ternyata pisau yang digunakan tersangka A (20) untuk membunuh korban ada dua," kata Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo di Mapolres Sukabumi, Rabu (8/5/2024).
Menurut Tony, dua pisau tersebut ditemukan di dua tempat terpisah di dalam rumah yang merupakan TKP pembunuhan pertama di lokasi tempat terjatuhnya korban yakni di ruang tengah dan satu lagi di sekitar dapur.
Di mana dari hasil penyidikan terungkap bahwa pisau pertama dibawa oleh korban untuk mengancam tersangka agar mau disodomi, kemudian pisau kedua yang digunakan A untuk menghabisi nyawa korban yang diambilnya dari dapur.
Di saat menolak ajakan korban untuk berhubungan sesama jenis, tersangka kemudian mencoba dan berhasil merebut pisau yang berada di tangan korban, kemudian ditusukkan ke leher korban. Tapi saat hendak menusuk kembali pisau tersebut terjatuh berbarengan dengan korban yang juga ambruk.
Tidak puas, tersangka kemudian berlari ke dapur untuk mengambil pisau lainnya dan kembali menusukkan ke leher Ceuceu. Setelah itu, pisau tersebut dikembalikan lagi oleh A ke dapur.
Baca Juga: Kondisi Kejiwaan Ibu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Stabil: Terancam 15 Tahun Penjara
"Diketahui tersangka menusuk korban sebanyak dua kali di leher dan untuk pisau yang digunakan bukan dibawa A. Sehingga kuat dugaan kasus ini bukan merupakan kasus pembunuhan berencana," tambahnya.
Tony mengatakan usai menghabisi nyawa korban yang juga merupakan rekannya itu sekitar pukul 03.30 WIB, tersangka kemudian melarikan diri dengan cara berjalan kaki menuju Terminal Bus Sukabumi dan kemudian naik bus jurusan Palabuhanratu-Bogor sekitar pukul 04.30 WIB.
Tersangka berhasil ditangkap di dalam bus di wilayah Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Di sisi lain, rumah yang merupakan lokasi kejadian ternyata bukan milik korban, tetapi majikannya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Fakta Baru Tukang Jagal Sadis Pemutilasi Istri: Dibawa ke RS Jiwa, Tarsum Mendadak Tanya Kabar Anaknya
-
Dirujuk Ke Rumah Sakit Jiwa, Tarsum Tersangka Mutilasi Istri Akan Diobservasi 14 Hari
-
Bakal Dirujuk ke RSJ Cisarua, Tarsum Tanya Kesehatan Istrinya yang Dimutilasi
-
Siapa Sangka? 3 Artis Terkaya Ini Berasal dari Jawa Barat, Salah Satunya Ayah Rizky Febian
-
Lagi! Suami Bunuh Istri: Di Kepri Korban Ditusuk dengan Sikat Gigi, Pelaku Klaim Sakit Hati
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum