Suara.com - Seorang pria bernama Yadi (23) membunuh pasangan sesama jenisnya dengan Inisial A (32). Yadi kesal lantaran A mengencingi pelaku saat hendak melakukan hubungan seks menyimpang itu.
Dilansir dari aku Instagram @hallucy, kedua pasangan sejenis ini awalnya hendak melakukan perbuatan seks menyimpang dengan cara BDSM. Pelaku bahkan telah menyiapkan berbagai alat bantu seks seperti kain, selotip hitam dan celana dalam pria.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan sebelumnya pasangan menyimpang ini telah membuat perjanjian. Perjanjian itu berisi kesepakatan untuk melakukan hubungan seks menyimpang di sebuah hotel di Cipanas, Jawa Barat.
Pertemuan antara korban dan pelaku bermula saat pelaku memposting tawaran di media sosial. Ia lantas bertemu dengan korban dan sepakat untuk melakukan hubungan menyimpang itu dengan cara BDSM.
BDSM adalah singkatan dari Bondage, Dominance, Sadism dan Masochism, lebih singkatnya seks yang dilakukan secara sadis.
"Setelah mendapat sambutan dari korban dan setuju dengan yang diinginkan pelaku, korban kemudian menemui pelaku di Cianjur," kata Aszahari saat konferensi pers di Mapolres, Jumat (23/2/2024).
Pelaku dan korban akhirnya bertemu di hotel pada Selasa (21/02/24). Saat hendak melakukan hubungan seks, A justru kencing dan mengenai pelaku. Pelaku tidak terima, ia lantas mengikat leher A dengan selotip hingga kehabisan nafas hingga tewas.
Pelaku juga membungkus korban dengan kain yang sebelumnya telah disiapkan. Setelah tewas, korban ditinggal begitu saja dengan keadaan terbungkus kain.
"Sesuai kesepakatan pelaku kemudian membungkus korban dengan lakban hitam dan menutup wajahnya dengan topeng. Namun saat pelaku mengeluarkan kemaluan korban, malah kencing dan mengenai pelaku sehingga pelaku marah dan kesal, langsung meninggalkan korban dalam keadaan terlilit lakban serta wajahnya tertutup topeng," tutur Aszhari.
Baca Juga: 28 Adegan Detik-detik Pelajar MTS Tewas Diracun Sianida Oleh Tetangga Di Pacitan
Korban ditemukan oleh petugas hotel dalam kondisi kaku dan sudah tak bernyawa. Sehari kemudian pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku di kediamannya pada Rabu (22/02/24) pagi. (Muhamad Iqbal Fathurahman)
Berita Terkait
-
28 Adegan Detik-detik Pelajar MTS Tewas Diracun Sianida Oleh Tetangga Di Pacitan
-
Membusuk hingga Dikira Bangkai Tikus, Tetangga Sempat Nguping soal Ini Sebelum Sumiyati Dibunuh Suaminya
-
Gegara Utang Rp300 Ribu Paman di Tanjung Priok Bunuh Keponakan, Kematiannya Direkayasa Akibat Kebakaran
-
Tak Terima Tamara Tyasmara Dihujat, Ibunda: Saya Lebih Tahu Anak Saya
-
Tragis! Seorang Ayah Tega Bunuh Anak Kandung Usia 12 Tahun di Merangin Jambi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?