Suara.com - Seorang pria bernama Yadi (23) membunuh pasangan sesama jenisnya dengan Inisial A (32). Yadi kesal lantaran A mengencingi pelaku saat hendak melakukan hubungan seks menyimpang itu.
Dilansir dari aku Instagram @hallucy, kedua pasangan sejenis ini awalnya hendak melakukan perbuatan seks menyimpang dengan cara BDSM. Pelaku bahkan telah menyiapkan berbagai alat bantu seks seperti kain, selotip hitam dan celana dalam pria.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan sebelumnya pasangan menyimpang ini telah membuat perjanjian. Perjanjian itu berisi kesepakatan untuk melakukan hubungan seks menyimpang di sebuah hotel di Cipanas, Jawa Barat.
Pertemuan antara korban dan pelaku bermula saat pelaku memposting tawaran di media sosial. Ia lantas bertemu dengan korban dan sepakat untuk melakukan hubungan menyimpang itu dengan cara BDSM.
BDSM adalah singkatan dari Bondage, Dominance, Sadism dan Masochism, lebih singkatnya seks yang dilakukan secara sadis.
"Setelah mendapat sambutan dari korban dan setuju dengan yang diinginkan pelaku, korban kemudian menemui pelaku di Cianjur," kata Aszahari saat konferensi pers di Mapolres, Jumat (23/2/2024).
Pelaku dan korban akhirnya bertemu di hotel pada Selasa (21/02/24). Saat hendak melakukan hubungan seks, A justru kencing dan mengenai pelaku. Pelaku tidak terima, ia lantas mengikat leher A dengan selotip hingga kehabisan nafas hingga tewas.
Pelaku juga membungkus korban dengan kain yang sebelumnya telah disiapkan. Setelah tewas, korban ditinggal begitu saja dengan keadaan terbungkus kain.
"Sesuai kesepakatan pelaku kemudian membungkus korban dengan lakban hitam dan menutup wajahnya dengan topeng. Namun saat pelaku mengeluarkan kemaluan korban, malah kencing dan mengenai pelaku sehingga pelaku marah dan kesal, langsung meninggalkan korban dalam keadaan terlilit lakban serta wajahnya tertutup topeng," tutur Aszhari.
Baca Juga: 28 Adegan Detik-detik Pelajar MTS Tewas Diracun Sianida Oleh Tetangga Di Pacitan
Korban ditemukan oleh petugas hotel dalam kondisi kaku dan sudah tak bernyawa. Sehari kemudian pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku di kediamannya pada Rabu (22/02/24) pagi. (Muhamad Iqbal Fathurahman)
Berita Terkait
-
28 Adegan Detik-detik Pelajar MTS Tewas Diracun Sianida Oleh Tetangga Di Pacitan
-
Membusuk hingga Dikira Bangkai Tikus, Tetangga Sempat Nguping soal Ini Sebelum Sumiyati Dibunuh Suaminya
-
Gegara Utang Rp300 Ribu Paman di Tanjung Priok Bunuh Keponakan, Kematiannya Direkayasa Akibat Kebakaran
-
Tak Terima Tamara Tyasmara Dihujat, Ibunda: Saya Lebih Tahu Anak Saya
-
Tragis! Seorang Ayah Tega Bunuh Anak Kandung Usia 12 Tahun di Merangin Jambi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu