Suara.com - Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) membuka penerimaan taruna baru tahun ajaran 2024. Adapun jadwal pendaftaran STMKG 2024 sekaligus syarat pendaftaran, cara daftar, dan gaji lulusan STMG dapat kamu simak di sini.
Pengumuman penerimaan taruna baru STMG 2024 disimak di website resmi kampus STMKG, https://ptb.stmkg.ac.id/. Di lama tersebut saat ini telah tertera jumlah pendaftar penerimaan taruna baru STMKG tahun akademik 2024/2025 dari program studi DIV Meteorologi, Klimatologi, Geofisika, dan Instrumentasi MKG.
Data jumlah pendaftar ini terakhir diperbaharui 14 Mei 2024, Pukul 08.29 WIB menunjukkan total pendaftar untuk program studi Meteorologi sebanyak 44 siswa, Klimatologi sebanyak 22 siswa, Geofisika sebanyak 16 siswa, dan Instrumentasi MKG 38 siswa. Total pendaftar sebanyak 120.
Apabila kamu berminat, simak jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran STMKG 2024 di bawah ini. Tertera pula gaji yang bisa diperoleh seorang lulusan STMKG 2024 di dunia kerja.
Jadwal Pendaftaran STMKG 2024
Jadwal pendaftaran STMKG 2024 dibuka mulai dari tanggal 15 Mei sampai 13 Juni 2024. Kamu bisa melihat informasi pendaftaran selengkapnya di website https://ptb.stmkg.ac.id/pengumuman.
Bisa juga di sosial media STMKG official, seperti facebook STMKG Jakarta. Instagram dan akun X @stmkgofficial, Youtube channel STMKG Official.
Berikut informasi lebih rinci, jadwal pendaftaran STMKG 2024.
- 15 Mei - 13 Juni 2024, Masa pendaftaran PTB STMKG, buka website https://sscasn.bkn.go.id/
- 16 Mei - 14 Juni 2024, Proses verifikasi data pendaftar, buka website https://sscasn.bkn.go.id/
- 18 - 20 Juni 2024, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, buka website https://sscasn.bkn.go.id/
- 27 Juni - 5 Juli 2024, Masa pembayaran PNBP CAT dan Pendaftaran STMKG, buka website https://sscasn.bkn.go.id/
- 9 - 17 Juli 2024, Pengumuman Jadwal SKD, informasi selanjutnya silahkan dipantau di website https://ptb.stmkg.ac.id
- 18 Juli - 6 Agustus 2024, Tes SKD.
- 10 - 13 Agustus 2024, Pengumuman Hasil SKD melalui website https://ptb.stmkg.ac.id
- 16 - 22 Agustus 2024, Masa pembayaran PNBP CAT SKB.
- 30 - 31 Agustus 2024, Tes SKB.
- 4 September 2024, Pengumuman hasil SKB melalui website https://ptb.stmkg.ac.id
- 5 - 11 September 2024, Pemeriksaan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Kota / Kabupaten.
- 12 - 13 September 2024 , Tes kebugaran dan wawancara UPT BMKG
- 24 September 2024, Pengumuman Final PTB STMKG 2024 melalui website https://ptb.stmkg.ac.id
- 30 September - 4 Oktober 2024, jadwal daftar ulang taruna baru di Kampus STMKG
- 4 - 11 Oktober 2024, masa Orientasi studi taruna baru di Kampus STMKG.
- 14 Oktober 2024, jadwal awal perkuliahan TA. 2024/2025 di Kampus STMKG
Syarat Pendaftaran STMKG 2024
Baca Juga: Update Persyaratan CPNS 2024 Terbaru, Siap-siap Pendaftaran ke Link SSCASN!
Syarat pendaftaran STMKG 2024 adalah sebagai berikut:
1. Pria maupun wanita warga negara Indonesia (WNI).
2. Sehat jasmani
3. Tidak buta warna
4. Dapat berkacamata dengan lensa spheris maksimal minus 4 D, lensa silindris maksimal minus 2 D. Bersedia melakukan pengobatan lasik dengan biaya sendiri apabila diterima.
5. Umur minimal 15 tahun, maksimal 23 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Update Persyaratan CPNS 2024 Terbaru, Siap-siap Pendaftaran ke Link SSCASN!
-
Kartu Prakerja Gelombang 67 Segera Dibuka, Ini Jadwal, Syarat Ketentuan dan Cara Pendaftarannya
-
9 Kementerian dan Instansi CPNS 2024 Lulusan SMA dan SMK, Cukup Siapkan Syarat Berkas Ini!
-
Rekrutmen CPNS 2024 Kapan Dibuka? Simak Jadwal, Syarat dan Jumlah Formasi Khusus Penempatan IKN
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing