6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masih menempuh pendidikan.
7. Bebas narkoba, dibuktikan dengan tes kesehatan.
8. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
9. Tinggi badan minimal untuk pria 160 cm. Tinggi bacan minimal untuk wanita 155 cm. Berat badan seimbang.
10. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain persyaratan umum di atas, terdapat persyaratan khusus untuk peserta yang mendaftar melalui jalur afirmasi sebagai berikut.
1. Memiliki akta kelahiran dan domisili sesuai KTP Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
2. Sudah menyelesaikan pendidikan, SD, SMP, SMA sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
3. Khusus untuk pendaftar Orang Asli Papua (OAP) harus dapat menyertakan surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Aketua/Anggota dari Majelis Rakyat Papua atau Papua Barat.
Baca Juga: Update Persyaratan CPNS 2024 Terbaru, Siap-siap Pendaftaran ke Link SSCASN!
Setiap peserta juga wajib lolos persyaratan akademik sebagai berikut.
- Sudah lulus atau akan lulus SMA/MA/SMK atau sederajat dari semua jurusan.
- Peserta lulus tahun 2024 dan belum mendapatkan ijazah, wajib menyertakan Surat Keterangan Lulus /Surat Keterangan Aktif di Kelas XII.
Cara Daftar STMKG 2024
Alur pendaftaran atau cara daftar STMKG 2024 adalah sebagai berikut.
1. Lakukan pendaftaran online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/
2. Peserta harus terlebih dahulu yakin sudah memenuhi syarat, sebab semua dokumen persyaratan harus diunggah melalui laman tersebut untuk lolos seleksi administrasi.
3. Membayar biaya pendaftaran. Mengacu kepada biaya pendaftaran tahun lalu, peserta dikenai biaya pendaftaran yakni sebesar Rp75.000. Peserta dikenai pula biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp 50.000.
Gaji Lulusan STMKG
Gaji lulusan STMKG menjadi salah satu alasan kenapa banyak siswa berkeinginan masuk STMKG. Gaji lulusan STMKG aakn disamakan dengan gaji PNS karena lulusan STMKG memiliki ikatan dinas. Mereka berpeluang bekerja di BMKG milik pemerintah. Oleh karenanya mereka akan berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Sebagai PNS, gaji lulusan STMKG akan dikelompokkan sesuai dengan golongan dan sesuai masa kerja. Lulusan STMKG akan masuk ke golongan IIIA. Berikut besaran gaji lulusan STMKG berdasarkan golongannya.
- Golongan III A: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
- Golongan III B: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
- Golongan III C: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
- Golongan III D: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
- Golongan IV A: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
- Golongan IV B: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
- Golongan IV C: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
- Golongan IV D: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
- Golongan IV E: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.
Pegawai BMKG atau lulusan STMKG akan berkesempatan mendapatkan tunjangan gaji berdasarkan kelas jabatan. Tunjangan gaji diatur sesuai dengan Peraturan Kepala BMKG Nomor I tahun 2020, sebagai berikut ini.
- Kelas Jabatan 17: Rp33.240.000
- Kelas Jabatan 16: Rp27.577.500
- Kelas Jabatan 15: Rp19.280.000
- Kelas Jabatan 14: Rp17.064.000
- Kelas Jabatan 13: Rp10.936.000
- Kelas Jabatan 12: Rp9.896.000
- Kelas Jabatan 11: Rp8.757.600
- Kelas Jabatan 10: Rp5.979.200
- Kelas Jabatan 9: Rp5.079.200
- Kelas Jabatan 8: Rp4.595.150
- Kelas Jabatan 7: Rp3.915.950
- Kelas Jabatan 6: Rp3.510.400
- Kelas Jabatan 5: Rp3.134.250
- Kelas Jabatan 4: Rp2.985.000
- Kelas Jabatan 3: Rp2.898.000
- Kelas Jabatan 2: Rp2.708.250
- Kelas Jabatan 1: Rp2.531.250.
Demikian itu informasi pendaftaran STMKG 2024 beserta peluang kerja dan gajinya. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
-
Update Persyaratan CPNS 2024 Terbaru, Siap-siap Pendaftaran ke Link SSCASN!
-
Kartu Prakerja Gelombang 67 Segera Dibuka, Ini Jadwal, Syarat Ketentuan dan Cara Pendaftarannya
-
9 Kementerian dan Instansi CPNS 2024 Lulusan SMA dan SMK, Cukup Siapkan Syarat Berkas Ini!
-
Rekrutmen CPNS 2024 Kapan Dibuka? Simak Jadwal, Syarat dan Jumlah Formasi Khusus Penempatan IKN
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan