Personel Koramil 2213/Jampangkulon saat menangkap Ra (26) warga Kampung Cilandak, RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang tega membunuh ibu kandungnya dengan menggunakan garpu tanah pada Selasa (14/5/2024). ANTARA/Istmewa
Kalau menurut keterangan tetangga, RA dikenal sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dirinya kerap mengamuk kepada ibunya jika permintaannya tidak dituruti.
"Selama ini korban dan tersangka hanya tinggal berdua, sementara ayah tersangka yang juga suami korban telah lama meninggal. Kepada petugas, Ra mengakui telah membunuh ibu kandungnya dengan menggunakan garpu tanah," jelasnya.
Baca Juga:
Suara Pilu Anak Korban Pembunuhan di Manado: Kenapa Papa Libas Mama?
Kini RA sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
RA sudah dibawa ke Mapolres Sukabumi dan tengah dimintai keterangan oleh penyidik untuk mengungkap motifnya yang tega membunuh ibunya sendiri. [ANTARA]
Komentar
Berita Terkait
-
Momen Terakhir Alya Bertemu Ibu, Anak Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Mah Udah Malem, Dadah
-
Anak Pembunuh Ibu Kandung Sempat Bayar Rp 330 Ribu Ke Tetangga Untuk Membunuhnya
-
Sosok Pegi, Andi dan Dani: Buronan Pembunuh Vina Cirebon Diburu Polisi dan Publik
-
Pedagang Soto Dukung Ponakan Bunuh Bos Warung Madura: Sakit Hati karena Tak Dikasih Utang Rokok
-
Sakit Hati Tak Dikasih Utang Rokok, Pedagang Soto Acungkan Jempol Usai Tahu Ponakan Bunuh Bos Warung Madura di Ciputat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag