Suara.com - NA (28) pedagang soto yang ikut terlibat di balik kasus pembunuhan pemilik warung Madura berinisial AH (31) di Kampung Dukuh, Ciputat, Tangerang Selatan tersenyum usai mengetahui korban tewas dibacok FA (23). NA disebut sempat mengusulkan tersangka FA untuk membacok AH karena sama-sama merasa sakit hati atas ucapan dan perilaku korban.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan pembunuhan itu dilakukan tersangka FA di warung Madura milik AH pada Jumat (10/5) sore. Korban yang ketika itu tengah menyantap mie ayam dibacok sebanyak empat kali menggunakan golok milik pedagang kelapa yang diambil diam-diam.
Sesuai membunuh korban, FA lantas melapor kepada NA yang kebetulan berada tak jauh dari warung Madura tersebut.
"Pelaku FA menemui pelaku NA yang sedang berada di toko roti donat yang lokasinya seberang warung rokok (Madura) dan memberitahu bahwa sudah dikerjakan," kata Titus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Mengetahui kabar tersebut, NA lantas tersenyum. Dia juga mengapresiasi tindakan kriminal FA.
"Pelaku NA merespon dengan mengacungkan jari jempol kanan sambil senyum kepada pelaku FA," ungkapnya.
Titus mengungkapkan bahwa tersangka FA pada Kamis (9/5) atau sehari sebelum kejadian pernah curhat kepada NA terkait prilaku pamannya, yakni AH. FA saat itu mengeluh kerap dimarahi korban dan kurang diperhatikan.
NA yang juga pernah sakit hati lantaran pernah ditolak mengutang rokok oleh AH lantas menyarankan FA untuk membacoknya. Namun FA saat itu hanya diam.
"Pada saat curhat tersebut NA menyampaikan secara lisan kepada FA, 'jika kamu merasa tidak senang dengan perlakuan kakak sepupu kamu, kamu cari kerjaan di tempat lain saja dan terhadap kakak sepupumu kamu bacok saja dan itu ada golok di warung penjual kelapa'. Namun hal tersebut tidak di respon oleh FA," jelas Titus.
Baca Juga: Ngaku Menyesal Usai Bunuh Paman Pemilik Warung Madura, Tersangka FA: Kok Bisa Saya Sampai Begitu
Emosi FA lantas timbul kembali ketika korban AH membangunkannya secara paksa pada Jumat (10/5) subuh.
"Korban membangunkan FA secara paksa dengan cara menarik sarungnya dan mengatakan 'kalau kamu tidur-tidur saja di sini, mending tidak usah kerja'," tutur Titus.
Karena sakit hati, FA lantas teringat saran dari NA. Siang harinya dia kemudian secara diam-diam mengambil golok milik pedagang kelapa yang akhirnya digunakan untuk membacok korban hingga tewas.
Sebagaimana diketahui kasus pembunuhan ini terungkap usai warga menemukan jasad AH dalam kondisi terbungkus kain sarung di Jalan Haji Soleh, RT 4/2, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu (11/5) pagi. Saat ditemukan kondisi leher korban dalam keadaan hampir putus akibat luka bacok senjata tajam.
Selain itu polisi juga menemukan luka bacok pada bagian tangan kiri korban. Sementara jari manis korban ditemukan sudah dalam kondisi putus.
Belakang terungkap bahwa pelaku merupakan FA yang tidak lain merupakan keponakan korban. Dia dibantu oleh NA pedagang soto yang juga memiliki motif sakit hati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025