Suara.com - DPP PDI Perjuangan menyoroti soal Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) yang diam-diam dibahas dan akan disahkan di Paripurna.
Partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri itu menilai proses perjalanan RUU ini merupakan sisi gelap kekuasaan.
"Tentang UU MK, ditengarai inilah sisi gelap kekuasaan," kata Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Djarot mengatakan pihaknya khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK yang tak sejalan dengan kehendak penguasa. Misalnya, kemarin pada sidang sengketa Pilpres 2024 ada 3 hakim yang menyatakan dissenting opinion.
"Kita khawatir apabila diteruskan, hakim-hakim MK yang kemarin berbeda dengan maunya penguasa, hakim-hakim MK yang disinari oleh cahaya kebenaran keadilan dan keberanian akan tersisih. Akan gampang dicopot," ungkapnya.
Jika RUU tersebut nekat diteruskan, tak ayal akan menimbulkan polemik besar di tengah masyarakat, mengingat proses pembahasannya digelar diam-diam.
"Apalagi pembahasannya terkesan sendiri-sendiri dan tidak transparan," pungkasnya.
Untuk diketahui, DPR bersama Pemerintah diam-diam di masa reses menggelar rapat pleno atau pengambilan keputusan tingkat I mengenai Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya DPR bersama Pemerintah siap bawa RUU MK ke Paripurna untuk segera disahkan.
Hal itu diketahui usai Anggota Komisi III DPR RI fraksi PAN Sarifudin Sudding membenarkan terkait hal itu ketika dikonfirmasi.
Baca Juga: Ketua MKMK Beberkan Hal yang Lebih Perlu Diatur Dalam UU MK
Sudding menyampaikan, jika RUU MK sudah lama jadi pembahasan, bahkan sudah tinggal dibawa ke Paripurna. Namun kala itu Menko Polhukam yakni Mahfud MD belum menyetujui adanya hal itu.
"Tapi di unsur fraksi sendiri di DPR itu sudah setuju. Nah tadi, sudah diketok palu, Menko Polhukam tadi hadir. Dari pihak Menkumham juga hadir. Seluruh pimpinan apa namanya, ada juga pimpinan dan fraksi-fraksi hadir juga. Tadi baru selesai rakernya," kata Sudding saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/5/2024).
Kendati begitu, ia mengatakan usai pengambilan keputusan tingkat I, belum diketahui RUU MK tersebut akan disahkan di Paripurna terdekat atau seperti apa.
"Saya nggak tahu apakah besok dibawa ke paripurna, karena besok pembukaan masa sidang. Atau besok hanya sebatas pembukaan masa sidang. Nanti baru dibawa ke Paripurna," ujarnya.
Adapun yang menjadi perhatian rapat pengambilan keputusan tingkat I ini digelar DPR bersama Pemerintah di masa reses.
Sudding beralasan jika dirinya tak mengetahui soal mengapa ada rapat di masa reses.
"Saya nggak tahu ya, karena yang jelas saya dapat undangan menghadiri rapat dari pimpinan ya saya hadir," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Program Bansos Dilanjutkan Hingga Desember Saat Pilkada, PDIP: Jokowi 'Cawe-cawe' Gamblang Sekali!
-
PDIP Bakal Bawa Api Abadi Mrapen ke Arena Rakernas, Berharap Kegelapan Demokrasi di RI Bisa Teratasi
-
Ketua MKMK Beberkan Hal yang Lebih Perlu Diatur Dalam UU MK
-
Djarot Ungkap Alasan PDI Perjuangan Tak Undang Jokowi ke Rakernas V
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
BUKA Kantongi Pendapatan Rp 4 T di Semester I 2026, Ditopang Segmen Gaming
-
Tragedi Menyalip di Sampang: Ibu Muda Tewas Terhempas, Bayi 8 Bulan Alami Patah Tulang
-
Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK
-
Debut Gila Mitchell Baker, Media Vietnam: Ancaman Serius, Senjata Mematikan Timnas Indonesia
-
4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Keberuntungan Hari Ini 29 Juli 2026, Kamu Termasuk?
-
Ke Depan Tak Ada Lagi Kecelakaan Kereta Api , KAI Kembangkan Teknologi Baru
-
Petaka MBG: 211 Siswa Kediri Tumbang Keracunan, Program Dihentikan Sementara
-
Memori HP Penuh, Kenapa Kita Seolah Merasa Berat Menghapus File Lama?
-
Kena OTT KPK, Intip Kekayaan Rp21,3 M Bupati Pemalang: Punya Harley Hingga 18 Properti
-
Mal Meledak Hebat Usai Gempa M 7,1 Guncang Jepang, Fasilitas Nuklir Terdampak?