Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis hasil analisis terkait tren korupsi sepanjang 2023.
Dari hasil analisis ICW ditemukan peningkatan kasus korupsi sepanjang lima tahun terakhir.
Baca Juga:
Daftar Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Harvey Moeis cs Rugikan Negara Rp271 Triliun
Peneliti ICW Diky Anandya menyebut pada 2023, setidaknya terdapat 791 kasus korupsi dengan jumlah tersangkanya mencapai 1.695 orang.
"Tren korupsi mengalami peningkatan yang cukup konsisten dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2023, peningkatan yang terjadi sangat signifikan ketimbang tahun-tahun sebelumnya, baik dari jumlah kasus maupun tersangka, di mana ditemukan 791 kasus korupsi dan 1.695 orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Diky di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).
Diky memaparkan angka korupsi pada empat tahun sebelumnya, pada 2019 terdapat 271 kasus dengan 580 tersangka, 2020 terdapat 444 kasus dengan 875 tersangka, 2021 terdapat 533 kasus dengan 1.173 tersangka, dan 2022 sebanyak 579 kasus dengan 1.396 tersangka.
Berdasarkan analisis yang dilakukan ICW, terdapat faktor penyebab peningkatan kasus korupsi pada lima tahun terakhir.
"Pertama, tidak optimalnya strategi pemberantasan korupsi oleh pemerintah melalui penindakan yang dilakukan oleh aparatur hukumnya," kata Diky.
Baca Juga: Bersaksi di Sidang Korupsi Eks Dirut Pertamina, JK Jelaskan Perpres Soal Pengadaan LNG
Menurutnya hal itu terkonfirmasi dari laporan hasil pemantauan tren vonis terhdap pelaku korupsi sepanjang 2020-2022.
"Menunjukkan bahwa rata-rata hukuman pidana pokok berupa penjara dan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti masih jauh dari pemberian efek jera," jelasnya.
Kemudian faktor kedua, strategi upaya pemberantasan korupsi belum berjalan secara maksimal.
Baca Juga:
Catatan ICW: Sembilan Tahun Rezim Jokowi Tak Berkontribusi pada Upaya Pemberantasan Korupsi
Diky menyebut, sebagai salah satu indikator penting dalam keberhasilan agenda pemberantasan korupsi selain penindakan, kerja pencegahan juga patut menjadi catatan penting.
Berita Terkait
-
Feni Rose Sindir Eks Menteri yang Pakai Uang Korupsi untuk Skincare Keluarga: Istrinya Diperiksa Juga Nggak Ya?
-
KPK Temukan Dokumen Perkuat Dugaan Pencucian Uang SYL
-
Auditor Disebut Minta Uang Rp 12 M, BPK Periksa SYL Di KPK
-
Pengacara Harvey Moeis Jelaskan Sandra Dewi Diperiksa: Telusuri Harta Harvey Moeis usai Menikah
-
Usai Sita Rumah Rp4,5 Miliar, KPK Geledah Hunian Adik SYL di Makassar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka