Suara.com - Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana mengungkapkan permintaan durian oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan harga yang terbilang sangat mahal. Hal itu disampaikan Wisnu saat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan perkara korupsi SYL dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/5/2024).
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Wisnu soal pembelian duren yang mencapai puluhan juta rupiah.
"Kalau saya lihat catatan di sini sangat banyak ini terkait durian, 18 Juni, 22 Juni durian nilainya Rp20 juta-an sampai Rp40 juta-an?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Wisnu.
Jaksa KPK terus mendalami pembelian durian yang sangat banyak itu. Terungkap permintaan durian itu datang dari seorang bernama Panji.
"Biasanya kalau durian itu info dari Panji juga, bisa langsung ke saya atau melalui Kepala Badan. Jadi nanti kalau melalui Kepada Badan, Kepala Badan menyampaikan ke saya bahwa ini minta kebutuhan durian untuk dikirim ke Wichan (kompleks rumah dinas menteri di Jalan Widya Chandra)," jelas Wisnu.
Jaksa KPK lantas membacakan catatan tentang pembelian durian untuk SYL.
"Sebentar ya, saya akan coba sampel 19 Februari durian Rp21 juta, 18 Juni durian Rp22 juta. 22 Juni durian Rp46 juta, 6 Agustus 2021 durian Rp30 juta, 31 Agustus durian Rp27 juta, 30 November durian RP18 juta," ucap Jaksa.
"Terus ini saya lihat di 2022 ada lagi, durian 19 Oktober 2022 Rp25 juta, 13 Desember dan seterusnya tidak perlu saya bacakan lagi. Kenapa menjadi concern pertanyaan saya karena ini nilai yang banyak dan rutin. Seperti apa waktu itu ceritanya?" tanya Jaksa.
Baca Juga: Koar-koar Nama SYL Dicatut buat 'Palak' Pejabat Kementan, Pengacara Curigai Orang Ini
"Memang itu selalu permintaan Pak. Selalu permintaan yang disampaikan ke Karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit 6 kotak," jawab Wisnu.
Wisnu meneyebut durian yang dimintakan SYL berjenis 'Musang King'.
"Oh, Musang King 6 kotak harganya sekitar Rp21 juta?"
"6 kotak itu satu kotak isinya 5 atau ada sampai 7 isinya, kalau kecil-kecil samapai 7 butir," jawab Wisnu.
"Ini saya lihat yang paling besar sampai Rp46 juta, memang pernah?" cecar jaksa.
"Pernah."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?
-
Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta
-
Kata Istana Soal Rencana Kantin Sekolah di Wilayah 3T Bakal Diubah Jadi Dapur MBG
-
Prabowo Perintahkan Kaji Ulang Buku Pelajaran, Tak Mau Siswa Indonesia Kalah dari Luar Negeri
-
Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif
-
Damaikan Timur Tengah, Prabowo Disarankan Pakai Strategi Geopolitik Bung Karno
-
Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar
-
Pengeroyok Dico di Biliar Grogol Diciduk! Dua Pelaku Ternyata Masih Bocah di Bawah Umur