Suara.com - Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana mengungkapkan permintaan durian oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan harga yang terbilang sangat mahal. Hal itu disampaikan Wisnu saat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan perkara korupsi SYL dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/5/2024).
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Wisnu soal pembelian duren yang mencapai puluhan juta rupiah.
"Kalau saya lihat catatan di sini sangat banyak ini terkait durian, 18 Juni, 22 Juni durian nilainya Rp20 juta-an sampai Rp40 juta-an?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Wisnu.
Jaksa KPK terus mendalami pembelian durian yang sangat banyak itu. Terungkap permintaan durian itu datang dari seorang bernama Panji.
"Biasanya kalau durian itu info dari Panji juga, bisa langsung ke saya atau melalui Kepala Badan. Jadi nanti kalau melalui Kepada Badan, Kepala Badan menyampaikan ke saya bahwa ini minta kebutuhan durian untuk dikirim ke Wichan (kompleks rumah dinas menteri di Jalan Widya Chandra)," jelas Wisnu.
Jaksa KPK lantas membacakan catatan tentang pembelian durian untuk SYL.
"Sebentar ya, saya akan coba sampel 19 Februari durian Rp21 juta, 18 Juni durian Rp22 juta. 22 Juni durian Rp46 juta, 6 Agustus 2021 durian Rp30 juta, 31 Agustus durian Rp27 juta, 30 November durian RP18 juta," ucap Jaksa.
"Terus ini saya lihat di 2022 ada lagi, durian 19 Oktober 2022 Rp25 juta, 13 Desember dan seterusnya tidak perlu saya bacakan lagi. Kenapa menjadi concern pertanyaan saya karena ini nilai yang banyak dan rutin. Seperti apa waktu itu ceritanya?" tanya Jaksa.
Baca Juga: Koar-koar Nama SYL Dicatut buat 'Palak' Pejabat Kementan, Pengacara Curigai Orang Ini
"Memang itu selalu permintaan Pak. Selalu permintaan yang disampaikan ke Karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit 6 kotak," jawab Wisnu.
Wisnu meneyebut durian yang dimintakan SYL berjenis 'Musang King'.
"Oh, Musang King 6 kotak harganya sekitar Rp21 juta?"
"6 kotak itu satu kotak isinya 5 atau ada sampai 7 isinya, kalau kecil-kecil samapai 7 butir," jawab Wisnu.
"Ini saya lihat yang paling besar sampai Rp46 juta, memang pernah?" cecar jaksa.
"Pernah."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III