Suara.com - Wisnu Haryana selaku sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi pada sidang perkara korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).
Kepada Wisnu, Jaksa Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi status penyanyi jebolan Rising Star Indonesia Dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah. Belakangan terungkap Nayunda pernah menjadi honorer di Kementan, namun dipecat karena tak pernah masuk.
Jaksa mempertanyakan bagaimana Nayunda bisa menjadi honorer di Kementan. Dijawab oleh Wisnu, Nayunda diproyeksikan sebagai asisten anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul Putri.
"Pada waktu itu arahan dari Gedung A juga Pak Karo, kalau tidak salah bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu. Sehingga honornya dititipkan di (Badan) Karantina," ungkap Wisnu.
Nayunda belakangan diberhentikan karena tidak pernah masuk kerja.
"Karena Nayunda ini pada waktu itu di Karantina, hanya sekitar satu tahun kita menghonor karena memang tidak pernah ke kantor dia. Terus setahun berikutnya sudah kita hentikan," kata Wisnu.
Sebagai tenaga honorer dengan status kontrak, Nayunda mendapatkan gaji sebesar Rp4,3 juta.
"Kalau honornya perbulan itu Rp4.300,000," jawab Wisnu.
Dakwaan SYL
SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023.
Serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh