Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, berharap rencana penjualan 417 bus Transjakarta bekas segera terwujud. Apalagi, prosesnya sudah tertunda sejak satu tahun lalu.
Syafrin pun menegaskan rencana penghapusan dan penjualan aset Transjakarta itu tidak berhubungan dengan kasus korupsi tahun 2012-2013 seperti yang dipersoalkan DPRD DKI.
Pada tahun tersebut, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, terbukti melakukan korupsi pengadaan armada bus Transjakarta senilai Rp1 triliun.
"Itu kesemuanya adalah bus-bus yang sudah digunakan di layanan transjakarta dan terbebas dari permasalahan pengadaan barang jasa sebelumnya," ujar Syafrin kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Syafrin mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya aset bus tersebut kepada Badan Pencatatan Aset Daerah (BPAD) DKI. Ia meyakini setelah terjual nanti tidak akan menimbulkan masalah.
"Artinya, kesemuanya bus ini sudah dioperasionalkan dan secara usia teknis maupun usia ekonomisnya itu sudah berakhir. Sehingga, ini diserahkan ke BPAD utk dihapuskan asetnya," ucap Syafrin.
Oleh karena itu, Syafrin berharap DPRD DKI Jakarta segera mengizinkan penghapusan dan penjualan aset 417 bus Tranjakarta yang diusulkan sejak tahun lalu.
Saat mengusulkan penghapusan aset, Dishub DKI menyebut bus Transjakarta ini akan dijual atau pindah tangan kepada pihak lain dengan cara lelang dengan nilai sekitar Rp21,3 miliar.
Berdasarkan Pasal 331 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, disebutkan bahwa pemindahtanganan barang atau aset milik daerah dengan nilai lebih dari Rp5 miliar perlu mendapat persetujuan dari DPRD.
"Rekan-rekan BPAD sudah mengajukan untuk mohon persetujuan dari DPRD untuk penghapusannya otomatis. Tinggal menunggu surat persetujuan itu dan selanjutnya oleh BPAD ke proses lelang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghapus 417 bus tua milik PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) belum juga bisa terwujud. Padahal, pengajuan untuk penjualan bus dan kerangkanya itu sudah disampaikan sejak tahun lalu.
Rencana ini tak bisa dijalankan lantaran hingga kini DPRD DKI belum juga menerbitkan izin pelepasan aset.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi mengakui memang pihaknya belum mengeluarkan izin. Sebab, DPRD belum juga menerima dokumen lengkap terkait bus-bus tua itu yang diminta kepada Pemprov DKI.
“Kita tadi minta data-data, surat-surat mereka, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diserahkan kepada kita data-data itu,” ujar Rasyidi kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Menurut Rasyidi, DPRD tak bisa langsung menerbitkan izin penjualan. Pihaknya perlu memastikan aset bus Transjakarta yang akan dijual memang sudah tak lagi layak beroperasi sesuai aturan pelepasan aset.
Berita Terkait
-
KPK Temukan Dugaan Korupsi di PT Telkom: Capai Ratusan Miliar!
-
Terkait Korupsi LPEI, KPK Cegah 4 Orang Swasta dan Penyelenggara Negara Bepergian ke Luar Negeri
-
Terungkap! Kakak SYL Rutin Dapat Rp10 Juta per Bulan oleh Kementan, Kata-kata Mutiaranya Jadi Sorotan
-
Ungkap 36 Bangkai Bus TransJakarta Raib di Pulogebang, DPRD DKI: Terminal Bagus tapi Gak Aman
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia