Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, berharap rencana penjualan 417 bus Transjakarta bekas segera terwujud. Apalagi, prosesnya sudah tertunda sejak satu tahun lalu.
Syafrin pun menegaskan rencana penghapusan dan penjualan aset Transjakarta itu tidak berhubungan dengan kasus korupsi tahun 2012-2013 seperti yang dipersoalkan DPRD DKI.
Pada tahun tersebut, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, terbukti melakukan korupsi pengadaan armada bus Transjakarta senilai Rp1 triliun.
"Itu kesemuanya adalah bus-bus yang sudah digunakan di layanan transjakarta dan terbebas dari permasalahan pengadaan barang jasa sebelumnya," ujar Syafrin kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Syafrin mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya aset bus tersebut kepada Badan Pencatatan Aset Daerah (BPAD) DKI. Ia meyakini setelah terjual nanti tidak akan menimbulkan masalah.
"Artinya, kesemuanya bus ini sudah dioperasionalkan dan secara usia teknis maupun usia ekonomisnya itu sudah berakhir. Sehingga, ini diserahkan ke BPAD utk dihapuskan asetnya," ucap Syafrin.
Oleh karena itu, Syafrin berharap DPRD DKI Jakarta segera mengizinkan penghapusan dan penjualan aset 417 bus Tranjakarta yang diusulkan sejak tahun lalu.
Saat mengusulkan penghapusan aset, Dishub DKI menyebut bus Transjakarta ini akan dijual atau pindah tangan kepada pihak lain dengan cara lelang dengan nilai sekitar Rp21,3 miliar.
Berdasarkan Pasal 331 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, disebutkan bahwa pemindahtanganan barang atau aset milik daerah dengan nilai lebih dari Rp5 miliar perlu mendapat persetujuan dari DPRD.
"Rekan-rekan BPAD sudah mengajukan untuk mohon persetujuan dari DPRD untuk penghapusannya otomatis. Tinggal menunggu surat persetujuan itu dan selanjutnya oleh BPAD ke proses lelang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghapus 417 bus tua milik PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) belum juga bisa terwujud. Padahal, pengajuan untuk penjualan bus dan kerangkanya itu sudah disampaikan sejak tahun lalu.
Rencana ini tak bisa dijalankan lantaran hingga kini DPRD DKI belum juga menerbitkan izin pelepasan aset.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi mengakui memang pihaknya belum mengeluarkan izin. Sebab, DPRD belum juga menerima dokumen lengkap terkait bus-bus tua itu yang diminta kepada Pemprov DKI.
“Kita tadi minta data-data, surat-surat mereka, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diserahkan kepada kita data-data itu,” ujar Rasyidi kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Menurut Rasyidi, DPRD tak bisa langsung menerbitkan izin penjualan. Pihaknya perlu memastikan aset bus Transjakarta yang akan dijual memang sudah tak lagi layak beroperasi sesuai aturan pelepasan aset.
Berita Terkait
-
KPK Temukan Dugaan Korupsi di PT Telkom: Capai Ratusan Miliar!
-
Terkait Korupsi LPEI, KPK Cegah 4 Orang Swasta dan Penyelenggara Negara Bepergian ke Luar Negeri
-
Terungkap! Kakak SYL Rutin Dapat Rp10 Juta per Bulan oleh Kementan, Kata-kata Mutiaranya Jadi Sorotan
-
Ungkap 36 Bangkai Bus TransJakarta Raib di Pulogebang, DPRD DKI: Terminal Bagus tapi Gak Aman
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono