Suara.com - Penyidikan dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berupa fraud atau kecurangan masih terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbaru, KPK mencegah empat orang yang diduga mengetahui perkara ini bepergian ke luar negeri.
"Saat ini, ada 4 orang yang dicegah dengan status sebagai penyelenggara negara dan swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Suara.com, Rabu (22/6/2024).
Pencegahan yang dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan saat keempatnya dipanggil untuk diperiksa. Pencegahan berlangsung selama enam bulan ke depan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.
"Perlu kami ingatkan agar (para saksi yang dicegah) bersikap kooperatif," ujar Ali.
Dugaan korupsi LPEI berupa fraud atau kecurangan terkait dengan kredit modal kerja ekspor. Kasus ini sempat menjadi kontroversi karena dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Laporan ke Kejagung disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 18 Maret 2024. Jaksa Agung ST Burhanudin menyebut dugaan korupsi ini terjadi sejak 2019 lalu.
Empat perusahaan yang terlibat di antaranya PT RII dengan dugaan fraud sebesar Rp1,8 triliun, PT SMR sebesar Rp216 miliar, PT SRI sebesar Rp1,44 miliar, dan PT PRS sebesar Rp305 miliar.
Sementara KPK mengaku sudah menerima laporan pada 10 Mei 2023, naik penyelidikan pada 13 Februari 2024, dan ditingkatkan ke penyidikan pada 19 maret 2024. KPK belum mengungkap secara detail kronologi perkaranya, termasuk para pihak yang dijadikan tersangka.
Baca Juga: Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Stafsus Dirut PT Timah
Berita Terkait
-
Jengkel dengan Korupsi Konyol SYL, Ernest Prakasa Minta Sri Mulyani Ganti Slogannya: Biar Saya Tetap Waras
-
Colek Sri Mulyani, Ernest Prakasa Minta Slogan Pajak Diganti: Lunasi Pajaknya, Pasrahkan Pada yang Kuasa
-
Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Stafsus Dirut PT Timah
-
SYL Minta Dibelikan Durian Hingga Senilai Rp46 Juta, Jaksa KPK Sampai Tercengang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting