Suara.com - Penyidikan dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berupa fraud atau kecurangan masih terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbaru, KPK mencegah empat orang yang diduga mengetahui perkara ini bepergian ke luar negeri.
"Saat ini, ada 4 orang yang dicegah dengan status sebagai penyelenggara negara dan swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Suara.com, Rabu (22/6/2024).
Pencegahan yang dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan saat keempatnya dipanggil untuk diperiksa. Pencegahan berlangsung selama enam bulan ke depan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.
"Perlu kami ingatkan agar (para saksi yang dicegah) bersikap kooperatif," ujar Ali.
Dugaan korupsi LPEI berupa fraud atau kecurangan terkait dengan kredit modal kerja ekspor. Kasus ini sempat menjadi kontroversi karena dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Laporan ke Kejagung disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 18 Maret 2024. Jaksa Agung ST Burhanudin menyebut dugaan korupsi ini terjadi sejak 2019 lalu.
Empat perusahaan yang terlibat di antaranya PT RII dengan dugaan fraud sebesar Rp1,8 triliun, PT SMR sebesar Rp216 miliar, PT SRI sebesar Rp1,44 miliar, dan PT PRS sebesar Rp305 miliar.
Sementara KPK mengaku sudah menerima laporan pada 10 Mei 2023, naik penyelidikan pada 13 Februari 2024, dan ditingkatkan ke penyidikan pada 19 maret 2024. KPK belum mengungkap secara detail kronologi perkaranya, termasuk para pihak yang dijadikan tersangka.
Baca Juga: Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Stafsus Dirut PT Timah
Berita Terkait
-
Jengkel dengan Korupsi Konyol SYL, Ernest Prakasa Minta Sri Mulyani Ganti Slogannya: Biar Saya Tetap Waras
-
Colek Sri Mulyani, Ernest Prakasa Minta Slogan Pajak Diganti: Lunasi Pajaknya, Pasrahkan Pada yang Kuasa
-
Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Stafsus Dirut PT Timah
-
SYL Minta Dibelikan Durian Hingga Senilai Rp46 Juta, Jaksa KPK Sampai Tercengang
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri