Suara.com - Kuasa Hukum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) Aristo Pangaribuan yang mewakili pengadu mengaku memberikan bukti tambahan pada sidang dugaan tindak asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.
Dia menyebut membawa empat atau lima alat bukti tambahan dalam sidang tertutup yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam proses laporan awal, pihak pengadu menyerahkan 20 lebih barang bukti yang diungkap pada sidang hari ini, Rabu (22/5/2024).
Selama sidang berlangsung, kata Aristo, segala dinamika terjadi sehingga pihak kuasa hukum melakukan penambahan barang bukti. Aristo mengatakan barang bukti tambahan itu bersifat sensitif.
“Kami mengajukan bukti sangat banyak, mungkin hampir 20 dan akan terus bertambah,” kata Aristo di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).
“Kami menambahkan sekitar 4 atau 5 alat bukti yang cukup krusial dan menjadi topik dari pertanyaan, yang mendominasi topik pertanyaan,” tambah dia.
Hanya saja, Aristo tak mengungkap keseluruhan alat bukti apa saja yang ditambahkan. Dia hanya menyebut salah satunya berupa percakapan antara Hasyim dan terduga korban.
“Kebanyakan sensitif ya. Cuman percakapan-percakapan yang agak sensitif dan itu mendominasi topik itu,” ujar Aristo.
Terhadap barang bukti dimunculkan pada persidangan hari ini, Aristo menyebut Hasyim menunjukkan sikap defensif sehingga justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan atas dugaan asusila yang dia lakukan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Pengadu Dugaan Asusila Mau Bertemu Ketua KPU Hasyim Asy'ari Di Sidang DKPP
“Bagaimana defence dari Ketua KPU itu yang kemudian menimbulkan banyak pertanyaan-pertanyaan lanjutan dari DKPP karena defence-nya,” tandas Aristo.
Sekadar informasi, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) mewakili korban melaporkan Hasyim ke DKPP.
Hasyim diadukan untuk dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berkaitan dengan dugaan tindak asusila.
Tindak asusila ini diduga dilakukan Hasyim terhadap perempuan yang bertugas sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Untuk itu, Hasyim dinilai pihak korban telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.
Dugaan pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan tindak asusila bukan pertama kali terjadi bagi Hasyim Asy'ari selama masa jabatannya sebagai Ketua KPU.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Ungkap Alasan Pengadu Dugaan Asusila Mau Bertemu Ketua KPU Hasyim Asy'ari Di Sidang DKPP
-
Kuasa Hukum Ungkap Sidang Dugaan Asusila Sempat Dihentikan, Pengadu Trauma Bertemu Ketua KPU Hasyim Asy'ari
-
Desta Tak Hadiri Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU Di DKPP, Pemred NET TV Ambil Alih
-
Soal Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Pengadu Ungkap Ada Indikasi Penyalahgunaan Jabatan Oleh Ketua KPU RI
-
Dugaan Pelecehan Seksual: Hasyim Bantah Rayu Anggota PPLN Lewat Video Ucapan Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
Terkini
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang