Kartini mengaskan bahwa ia yakin Pegi tidak bersalah. Keyakinan itu, lanjutnya, akan digunakan sebagai modal memperjuangkan keadilan bagi sang anak agar segera dibebaskan.
Sebelumnya, Kartini juga sempat menyalahkan seorang saksi bernama Aep. Pasalnya, saksi itu dinilai Kartini sudah memberikan kesaksian palsu yang merugikan putranya.
Sebagai informasi, Aep memang menjadi saksi kunci yang mengungkap detik-detik tragis pembunuhan Vina dan Eki.
Terancam hukuman mati
Setelah dijadikan sebagai tersangka terakhir, Pegi langsung terancam hukuman mati. Pasalnya, ia dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana hingga perlindungan anak. Ditambah ia menjadi buronan selama 8 tahun.
"Ancaman pidana mati, seumur hidup, dan paling lama 20 tahun kurungan penjara," tegas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast saat memberikan keterangan kepada awak media pada Minggu (26/5/2024).
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Tag
Berita Terkait
-
Pegi Setiawan Tertangkap Tapi Bantah sebagai Pelaku saat Ditanyai Wartawan: Aman Enggak Itu di Dalam
-
5 Kejanggalan Penampakan Pegi Pembunuh Vina Cirebon, Jhon Sitorus: Tidak Sesuai Sketsa
-
Polda Jabar Hilangkan 2 DPO Kasus Vina, Hotman Paris Menjerit
-
Alasan Deddy Corbuzier Ogah Komentari Kasus Vina, Gara-gara Ogah Dituding Promo Film?
-
Beredar Narasi Produser Film Vina: Sebelum 7 Hari Diduga Ikut Sembunyikan Saksi Kunci Kasus Vina
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis