Suara.com - Ketua DPP PDIP bidang Politik, Puan Maharani membacakan rekomendasi dalam hari terakhir Rapat Kerja Nasional V yang dilaksanakan di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/5/2024).
Ada 17 poin rekomendasi tercetus selama Rakernas V berlangsung mulai dari Jumat (24/5/2024).
Sebanyak 17 poin rekomendasi tersebut berisikan suara PDIP menanggapi segala polemik yang terjadi di Indonesia. Bahkan mereka pun bersuara soal kenaikan biaya UKT.
Berikut 17 poin rekomendasi yang dirumuskan melalui Rakernas V PDIP:
1. Rakernas V Partai menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan Pemilu yang paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia. Hal ini disebabkan oleh penyalahgunaan kekuasaan, intervensi aparat penegak hukum, pelanggaran etika, penyalahgunaan sumber daya negara, dan masifnya praktik politik uang (money politics). Buruknya penyelenggaraan pemilu ini juga disebabkan oleh ketidaknetralan penyelenggara pemilu. Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas V merekomendasikan peningkatan kualitas demokrasi melalui peninjauan kembali sistem Pemilu, konsolidasi demokrasi, pelembagaan partai politik, penguatan pers dan masyarakat sipil, serta mendorong reformasi sistem hukum yang berkeadilan.
2. Rakernas V Partai menilai untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan fungsi kontrol dan penyeimbang (checks and balances). Pada saat bersamaan, salah satu tujuan partai politik adalah untuk mendapatkan kekuasaan secara konstitusional melalui Pemilu. Untuk itu, Rakernas V Partai merekomendasikan kepada Fraksi PDI Perjuangan DPR RI agar mendorong kebijakan legislasi bagi peningkatan kualitas demokrasi Pancasila; untuk penguatan pelembagaan partai, dan mendorong perlakuan setara dan adil antara partai politik yang berada di dalam pemerintahan dan yang berada diluar pemerintahan.
3. Rakernas V Partai menolak penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan (autocratic legalism) sebagaimana terjadi melalui perubahan UU MK, dan perubahan UU Penyiaran. Sedangkan terhadap putusan perkara Nomor 90/PUU XXI/2023 yang memasukkan materi muatan baru tentang syarat calon presiden dan wakil presiden, Rakernas V menilai bahwa hal tersebut telah melanggar batas kewenangan dan mengambil alih kewenangan DPR sebagai lembaga pembuat undang-undang.
4. Rakernas V Partai mengajak para ahli hukum tata negara, masyarakat sipil, pers, akademisi, intelektual, dan seluruh elemen pro demokrasi untuk melakukan evaluasi secara obyektif atas pelaksanaan Pemilu 2024. Selanjutnya Rakernas V menegaskan pentingnya untuk memahami kembali keseluruhan aspek sosiologis politis dikeluarkannya TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri serta TAP MPR Nomor VII tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri (terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sikap politik Partai).
5. Rakernas V Partai mendorong seluruh elemen bangsa untuk menjaga dan mewujudkan cita-cita reformasi, khususnya pelembagaan demokrasi yang berkedaulatan rakyat; pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN); penguatan pers dan masyarakat sipil; supremasi hukum; pelembagaan partai politik; penyelenggara Pemilu yang jurdil, dan menempatkan TNI dan POLRI agar semakin profesional; dan memiliki kedudukan yang setara sesuai dengan marwah dan sejarah pembentukannya; tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai UUD NRI tahun 1945.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Megawati Minta Rakyat Dididik Tak Terlibat Jual Beli Suara
6. Rakernas V Partai setelah mendengarkan suara arus bawah dari Anak Ranting, Ranting hingga Pengurus Anak Cabang Partai, dan sebagai konsistensi sikap menjaga demokrasi, merekomendasikan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan untuk hanya melakukan kerjasama dan komunikasi politik dengan pihak-pihak yang memiliki komitmen tinggi di dalam menjamin pelaksanaan agenda reformasi, penguatan supremasi hukum, dan sistem meritokrasi, serta peningkatan kualitas demokrasi yang berkedaulatan rakyat guna peningkatan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
7. Rakernas V Partai mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberikan dukungan kepada Ganjar Pranowo dan Prof. Mahfud MD, dan PDI Perjuangan dipercaya rakyat memenangkan Pemilu Legislatif tiga kali berturut-turut. Kepercayaan rakyat harus diwujudkan untuk memperbaiki Tiga Pilar Partai (Struktural, Legislatif, dan Eksekutif). Sehubungan dengan adanya perilaku kader Partai yang tidak menjunjung tinggi etika politik, tidak berdisiplin, dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ideologi partai, serta melakukan pelanggaran konstitusi dan demokrasi, Rakernas V Partai menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Selanjutnya, Rakernas V Partai merekomendasikan untuk menyempurnakan sistem rekrutmen, pelatihan, kaderisasi, dan penugasan Partai, agar apa yang terjadi dengan penyimpangan perilaku kader pada Pemilu 2024 tidak terulang kembali.
8. Rakernas V Partai mendesak pemerintah untuk melakukan kajian yang mendalam terhadap kebijakan kerjasama investasi guna menghindari kebijakan pragmatis jangka pendek yang berpotensi mengorbankan kepentingan nasional, dan kedaulatan Indonesia.
9. Rakernas V Partai mendorong seluruh jajaran Tiga Pilar Partai untuk solid bergerak menjalankan program kerakyatan dengan meningkatkan keberpihakan kepada petani, nelayan, buruh, dan seluruh lapisan masyarakat lainnya guna memerangi kemiskinan ekstrim menjadi 0 persen, pencegahan stunting, menggalakkan program menanam 10 tanaman pendamping beras, dan menyediakan pekerjaan yang layak bagi rakyat.
10. Rakernas V Partai mendorong seluruh jajaran Tiga Pilar Partai untuk semakin solid bergerak memenangkan Pilkada serentak dan mempersiapkan pasangan calon terbaik serta strategi pemenangan pilkada berdasarkan kekuatan rakyat dan gotong royong Partai.
11. Rakernas V Partai mendorong Tiga Partai mendorong Tiga Pilar Partai untuk mempercepat kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui Pokok-pokok Kebijakan Kedaulatan Pangan Partai sebagaimana telah direkomendasikan pada Rakernas IV Partai tahun 2023.
Berita Terkait
-
Megawai Bicara Hukum Vs Hukum Di Rakernas PDIP: Singgung MK, KPU Hingga Bawaslu
-
Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., M.Phil., Ph.D
-
Respons Ahok Soal Tugas Dari Megawati
-
Bicara Soal Budaya, Megawati Singgung Ibu-ibu Bilang 'Saranghaeyo': Bukan Menghina, Tapi Itu Milik Orang Korea
-
Ahok Digoda Megawati di Penutupan Rakernas PDIP: Namanya Bagus Tapi Kok Nasibnya Nggak Ya?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal