Suara.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas membantah jika dwifungsi TNI akan hadir kembali lewat Revisi Undang-Undang TNI yang kini menjadi RUU inisiatif DPR.
Terkait kekhawatiran dwifungsi TNI kembali muncul usai dalam draf yang beredar RUU TNI pasal 47 disebutkan jika prajurit TNI aktif bisa duduki jabatan strategis di kementerian.
Ia menegaskan, jika aturan soal prajurit TNI aktif bisa duduki jabatan strategis sipil sudah terjadi saat ini. Menurutnya, hal itu tidak menjadi persoalan, apalagi sampai muncul dwifungsi.
"Nggak (dwifungsi), buktinya selama ini sudah jalan. Apa masalahnya, apakah dengan begitu dwifungsinya kembali, kan enggak juga, kan sudah ada 10 lembaga yang diduduki oleh perwira TNI kan, nggak ada masalah," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Lagi pula, kata dia, prajurit TNI yang bisa jabat posisi strategis tersebut akan bergantung kepada pertimbangan Presiden. Menurutnya, Presiden akan melihat kebutuhan.
"Nanti kita lihat di pembahasan kalau kami di DPR melihat bahwa skala kebutuhan itu, karena kan presiden sebagai kepala Negara kepala pemerintahan yg tentu ingin sumber daya manusia yang membantu beliau itu bisa lebih maksimal, nah mana penugasan-penugasan untuk perwira-perwira TNI yang dianggap bisa, itu nggak ada masalah, tergantung presiden," terangnya.
"Nah tentu DPR akan tetap melakukan pengawasan. jadi kalau dibilang kembali ke dwifungsi nggak, sekarang sudah jalan, itu buktinya tuh jaksa agung muda tindak pidana militer di kejaksaan agung, kan lembaga sipil tuh, kok militer nggak ada masalah kok," sambungnya.
Di sisi lain, ia membantah jika adanya RUU TNI ini dipersiapkan untuk pemerintahan Prabowo Subianto ke depan. Ia mengaku semua revisi UU yang menjadi inisiatif DPR itu karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi.
"Nggak. Ini RUU ini, kalau dianggap kebetulan bisa. Tergantung persepsi. Kami di Baleg lagi mempersiapkan semua draft yang disiapkan Badan Keahlian DPR kami minta untuk bisa sesegara mungkin untuk menyusun RUU akibat keputusan MK. Supaya nanti UU bunyinya sesuai dengan putusan MK," pungkasnya.
Baca Juga: Muncul Isu Dwifungsi TNI Kembali Muncul Lewat RUU, Begini Respons Ketua Fraksi Gerindra
Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati empat rancangan undang-undang untuk menjadi usul inisiatif DPR. Kesepakatan diambil dalam rapat paripurna ke-18 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024.
Empat RUU tersebut, di antaranya revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dan revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan anggota yang hadir di dalam rapat untuk menjadikam empat RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR.
"Apakah dapat disetujui?" tanya Dasco yang disetujui anggota, Senin (28/5/2024).
Dasco menyampaikan sebanyak sembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi terhadap keempat RUU usul Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Berita Terkait
-
Muncul Isu Dwifungsi TNI Kembali Muncul Lewat RUU, Begini Respons Ketua Fraksi Gerindra
-
Picu Kontroversi, Baleg DPR Berpeluang Tunda Pembahasan RUU Penyiaran
-
Revisi UU Kementerian Negara Mulai Dibahas, Ketua Baleg DPR Harap Bisa Cepat Selesai
-
Baleg Tepis Pembahasan Revisi UU Desa Bermuatan Politis untuk Pemilu 2024
-
Enam Fraksi di Baleg DPR Setuju Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Sembilan Tahun untuk Satu Periode
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat