Suara.com - Ketua Badan Legislasi DPR RI (Baleg), Supratman Andi Agtas, berharap agar revisi Undang-Undang Kementerian Negara bisa segera diselesaikan pada masa sidang DPR RI ke-V tahun 2023-2024. Terlebih soal aturan yang mengatur jumlah dan nomenklatur kementerian.
Hal itu disampaikan Supratman dalam awal Rapat Panitia Kerja (Panja) tentang Revisi UU Kementerian Negara di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
"Saya berharap hari ini Panja bisa menyelesaikan tugasnya dan kita bisa segera menyelesaikan itu tapi secara garis besar saya tangkap kemarin dari teman-teman fraksi pada intinya tidak berkeberatan menyangkut soal itu," kata Supratman.
Baca Juga:
Ia menjelaskan, dalam rapat kali ini diharapkan para anggota Baleg bisa memberikan pandangannya soal pengubahan aturan jumlah dan nomenklatur kementerian yang sebelumnya ditetapkan 34.
"Saya berharap nanti diskusi kita karena ini cuman menghapus dan hanya menghilangkan angka 34 dari sisi kementerian dan juga kmrn didukung oleh pendapat kawan-kawan bahwa kita dalam sistem presidensil kita serahkan sepenuhnya kepada presiden yang untuk menentukan jumlah kementerian yang dibutuhkan," ungkapnya.
Ia mengatakan dengan adanya pengubahan soal jumlah kementerian yang tadinya 34, dalam revisi ini nantinya jumlah kementerian bisa berkurang ataupun bertambah sesuai efektivitas presiden.
"Jadi tidak mengunci intinya dari sistem presidensil yang kita anut," tuturnya.
Untuk itu, kata dia, dalam revisi ini nanti ditegaskan soal jumlah kementerian nanti harus memperhatikan efisiensi dan efektivitas.
"Walau pun begitu kita memberikan penegasan bahwa jumlah kementerian itu harus tetap memperhatikan dari sisi efisiensi dan efektifitas dua-duanya tetap harus kita lakukan," tuturnya.
Mulai Rapat
Sebelumnya, Supratman Andi Agtas, menyampaikan, jika mulai hari ini Rabu (15/5/2024) pantia kerja atau Panja akan membahas Revisi Undang-Undang Kementerian Negara. Termasuk soal aturan yang mengatur jumlah nomenklatur Kementerian.
"Besok (hari ini) akan dimulai pembahasan ditingkat Panja," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu.
Baca Juga:
Berita Terkait
-
Begini Ekspresi Sekjen DPR Indra Iskandar Usai Diperiksa KPK
-
PDIP Singgung Politik Akomodasi Bagi-bagi Kekuasaan, Ini Respons Demokrat Soal Revisi UU Kementerian Negara
-
Klaim Bukan Turuti Maunya Prabowo, Legislator Demokrat Bongkar Alasan UU Kementerian Negara Wajib Direvisi
-
Sekjen DPR Indra Iskandar Usai Diperiksa KPK: Fakta-fakta Sudah Saya Sampaikan Semua
-
Demokrat Sebut Revisi UU Bertepatan Dengan Keinginan Prabowo Tambah Pos Kementerian Jadi 40: Timingnya Pas
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa
-
Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli
-
Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto
-
Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online
-
Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN
-
Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya
-
Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba
-
Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah
-
Wamendagri Bima Dorong Lulusan IPDN Persiapkan Diri Menjadi Kepala Daerah Masa Depan
-
Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol