Suara.com - Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani meyakini jika dwifungsi TNI tak akan terjadi lewat adanya Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Menurutnya, pemerintahan saat ini merupakan hasil perjuangan demokrasi yang panjang.
Hal itu disampaikan Muzani usai ditanya mengenai kekhawatiran dwifungsi TNI kembali muncul usai RUU TNI menjadi RUU Inisiatif DPR untuk direvisi. Terlebih dengan adanya pasal 47 ayat 2 dimana prajurit TNI bisa mengisi jabatan strategis dalam kementerian/lembaga.
"Saya kira tidak akan terjadi karena pemerintah ini adalah hasil sebuah proses demokrasi yang panjang," kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Ia mengatakan, nantinya perjuangan demokrasi ini diyakininya juga akan jadi bahan pertimbangan Presiden Jokowi sekalipun Prabowo sebagai Presiden ke depan.
Karena prajurit TNI aktif ini nantinya akan mengisi jabatan sipil tergantung kebutuhan dan ditentukan oleh seorang Presiden.
"Apa yang diharapkan oleh proses demokrasi itu juga akan menjadi sebuah pemikiran dan pertimbangan yang matang, baik Presiden Joko Widodo ataupun presiden terpilih Prabowo Subianto," ujarnya.
Adapun Ketua Badan Legislasi DPR RI (Baleg) Supratman Andi Agtas membantah jika dwifungsi TNI akan dihadirkan kembali lewat RUU TNI. Ia menekankan soal prajurit duduki jabatan sipil itu tergantung kebutuhan Presiden.
"Enggak ada (dwifungsi) selama ini kan sudah dimungkinkan dilakukan itu tetapi bergantung kebutuhan yang dianggap penting betul oleh presiden ya tidak ada masalah karena selama ini kan sudah berjalan ya kan, yang soal posisi TNI untuk penempatan di jabatan-jabatan tertentu kan sudah jalan tidak ada masalah," kata Supratman di Komplek Parlemen.
Ia mengatakan, soal prajurit TNI aktif bisa duduki jabatan sipil strategis sudah terjadi saat ini. Sehingga, kata dia, tak perlu ada yang dikhawatirkan soal dwifungsi.
Baca Juga: Tolak TNI-Polri Dapat Jabatan Sipil, KontraS: Upaya Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI Ala Orba
"Nggak, buktinya selama ini sudah jalan. apa masalahnya, apakah dgn begitu dwifungsi nya kembali, kan enggak juga, kan sudah ada 10 lembaga yang diduduki oleh perwira TNI kan, nggak ada masalah," katanya.
Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati empat rancangan undang-undang untuk menjadi usul inisiatif DPR. Kesepakatan diambil dalam rapat paripurna ke-18 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024.
Empat RUU tersebut, di antaranya revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dan revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan anggota yang hadir di dalam rapat untuk menjadikam empat RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR.
"Apakah dapat disetujui?" tanya Dasco yang disetujui anggota, Senin (28/5/2024).
Dasco menyampaikan sebanyak sembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi terhadap keempat RUU usul Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Berita Terkait
-
Dibongkar Gerindra, PAN Ternyata Sudah Bicara Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo
-
Ingin Cetak Sejarah Baru, Gerindra Pastikan Tak Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024
-
Sekjen Gerindra: Masuknya Bobby Nasution Sebagai Kader Kita Tunggu-tunggu
-
Beda Dengan Muzani, Dasco Gerindra Sebut Prabowo Belum Bahas Kabinet: Lagi Konsentrasi Kaji Program Makan Siang Gratis
-
Wacana Prabowo Tambah Kursi Menteri Terhalang Aturan, Gerindra Bicara Peluang Revisi UU Terbuka
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru