Suara.com - Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani meyakini jika dwifungsi TNI tak akan terjadi lewat adanya Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Menurutnya, pemerintahan saat ini merupakan hasil perjuangan demokrasi yang panjang.
Hal itu disampaikan Muzani usai ditanya mengenai kekhawatiran dwifungsi TNI kembali muncul usai RUU TNI menjadi RUU Inisiatif DPR untuk direvisi. Terlebih dengan adanya pasal 47 ayat 2 dimana prajurit TNI bisa mengisi jabatan strategis dalam kementerian/lembaga.
"Saya kira tidak akan terjadi karena pemerintah ini adalah hasil sebuah proses demokrasi yang panjang," kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Ia mengatakan, nantinya perjuangan demokrasi ini diyakininya juga akan jadi bahan pertimbangan Presiden Jokowi sekalipun Prabowo sebagai Presiden ke depan.
Karena prajurit TNI aktif ini nantinya akan mengisi jabatan sipil tergantung kebutuhan dan ditentukan oleh seorang Presiden.
"Apa yang diharapkan oleh proses demokrasi itu juga akan menjadi sebuah pemikiran dan pertimbangan yang matang, baik Presiden Joko Widodo ataupun presiden terpilih Prabowo Subianto," ujarnya.
Adapun Ketua Badan Legislasi DPR RI (Baleg) Supratman Andi Agtas membantah jika dwifungsi TNI akan dihadirkan kembali lewat RUU TNI. Ia menekankan soal prajurit duduki jabatan sipil itu tergantung kebutuhan Presiden.
"Enggak ada (dwifungsi) selama ini kan sudah dimungkinkan dilakukan itu tetapi bergantung kebutuhan yang dianggap penting betul oleh presiden ya tidak ada masalah karena selama ini kan sudah berjalan ya kan, yang soal posisi TNI untuk penempatan di jabatan-jabatan tertentu kan sudah jalan tidak ada masalah," kata Supratman di Komplek Parlemen.
Ia mengatakan, soal prajurit TNI aktif bisa duduki jabatan sipil strategis sudah terjadi saat ini. Sehingga, kata dia, tak perlu ada yang dikhawatirkan soal dwifungsi.
Baca Juga: Tolak TNI-Polri Dapat Jabatan Sipil, KontraS: Upaya Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI Ala Orba
"Nggak, buktinya selama ini sudah jalan. apa masalahnya, apakah dgn begitu dwifungsi nya kembali, kan enggak juga, kan sudah ada 10 lembaga yang diduduki oleh perwira TNI kan, nggak ada masalah," katanya.
Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati empat rancangan undang-undang untuk menjadi usul inisiatif DPR. Kesepakatan diambil dalam rapat paripurna ke-18 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024.
Empat RUU tersebut, di antaranya revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dan revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan anggota yang hadir di dalam rapat untuk menjadikam empat RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR.
"Apakah dapat disetujui?" tanya Dasco yang disetujui anggota, Senin (28/5/2024).
Dasco menyampaikan sebanyak sembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi terhadap keempat RUU usul Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Berita Terkait
-
Dibongkar Gerindra, PAN Ternyata Sudah Bicara Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo
-
Ingin Cetak Sejarah Baru, Gerindra Pastikan Tak Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024
-
Sekjen Gerindra: Masuknya Bobby Nasution Sebagai Kader Kita Tunggu-tunggu
-
Beda Dengan Muzani, Dasco Gerindra Sebut Prabowo Belum Bahas Kabinet: Lagi Konsentrasi Kaji Program Makan Siang Gratis
-
Wacana Prabowo Tambah Kursi Menteri Terhalang Aturan, Gerindra Bicara Peluang Revisi UU Terbuka
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
IOC Tolak Pengaduan FairSquare terhadap Gianni Infantino soal Dukungan ke Donald Trump
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti
-
Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026
-
Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
-
MacBook Neo 2 Siap Gebrak Pasar 2027: Chip A19 Pro dan RAM 12GB Jadi Standar Baru Laptop Terjangkau