Suara.com - Otoritas Korea Selatan mengecam pernyataan saudara perempuan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Yo Jong, yang menyebut pengiriman balon-balon pembawa sampah ke Korsel adalah bentuk implementasi kebebasan berekspresi warga Korut.
Kementerian Unifikasi yang bertanggung jawab atas urusan antar-Korea mengatakan tidak masuk akal bagi Korut untuk berbicara tentang kebebasan berekspresi karena hak kebebasan berpendapat warganya telah digerogoti di bawah pengawasan ketat rezim Pyongyang.
“Mengingat fakta bahwa Korea Utara membatasi kebebasan berekspresi dengan memberlakukan tiga undang-undang yang ‘jahat’, Korea Utara membuat klaim yang bertentangan,” kata kementerian itu dalam rilisnya, Kamis (30/5/2024).
Korut menerbangkan ratusan balon besar yang membawa sampah dan kotoran ke Korsel pada Selasa (28/5) dan Rabu (29/5), setelah negara tersebut memperingatkan adanya tindakan balas dendam terhadap kampanye aktivis Seoul yang mengirimkan selebaran anti Pyongyang melintasi perbatasan.
Pada Rabu malam, Kim Yo-jong mengeluarkan pernyataan yang sarat dengan ejekan, dengan menyebut bahwa balon-balon tersebut adalah “hadiah yang tulus” untuk warga Korsel yang menyerukan jaminan kebebasan berekspresi.
Kim bersumpah negaranya akan mengirim sampah puluhan kali lebih banyak daripada jumlah kotoran yang tersebar di wilayah Utara.
Peringatan Kim untuk mengirimkan lebih banyak balon yang membawa sampah menunjukkan bahwa rezim Korut adalah agen utama yang menyebarkan balon tersebut, bukan rakyatnya, kata Kementerian Unifikasi Korsel.
“Korea Utara harus menyadari bahwa ada tugas yang lebih mendesak untuk mengizinkan rakyatnya mengakses informasi dari luar secara bebas dan menikmati hak untuk menentukan nasib sendiri,” kata kementerian itu.
Kementerian Luar Negeri Korsel juga menganggap pernyataan Kim tidak masuk akal, karena ekspresi kebebasan dengan menyebarkan kotoran dan sampah merupakan tindakan tidak beradab dan tidak rasional.
Baca Juga: Panas! Korea Utara Kirim Ratusan Balon Isi Sampah dan Kotoran ke Korea Selatan
“Kami memperingatkan Korea Utara untuk segera menghentikan tindakan rendahan tersebut, yang tidak hanya mengancam keselamatan warga negara kami tetapi juga mempermalukan warga Korea Utara,” kata Juru Bicara Kemlu Korsel Lim Soo-suk.
Korut mengadopsi tiga undang-undang yang dinilai jahat dalam beberapa tahun terakhir untuk memperkuat kontrol internal dan mengekang pengaruh budaya luar, termasuk tindakan untuk “menolak ideologi dan budaya reaksioner” serta untuk melindungi dialek dan budaya Pyongyang.
Seorang pejabat Kementerian Unifikasi mengatakan kepada wartawan bahwa pengiriman balon lintas batas terbaru oleh Korut tampaknya bertujuan untuk menimbulkan perpecahan di Korsel sebagai bagian dari perang psikologis melawan Korsel. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Panas! Korea Utara Kirim Ratusan Balon Isi Sampah dan Kotoran ke Korea Selatan
-
Tidak Potong Gaji seperti Tapera, Warga Korea Utara Dapat Rumah Gratis dari Negara
-
Siap-Siap! Girlband (G)I-DLE Bakal Manggung di ICE BSD Bulan Depan
-
Gelar Fan Meeting, Kim Ji Won Akhirnya Bakal ke Jakarta
-
Kini Fokus Istirahat, Zico Ternyata Alami Laringitis
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
Terkini
-
Kronologi Nepal Berdarah: 19 Tewas, Massa Pelajar Ditembak dalam Demo Anti Korupsi
-
Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 70 Persen, Target 20 Dunia, Indonesia Kapan Menyusul?
-
Kontroversi Unggahan Diduga Anak Menkeu Purbaya Sebut Sri Mulyani Agen CIA
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Demo Mahasiswa karena Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?
-
Usut Kasus Korupsi CSR BI dan OJK, KPK Panggil Analis Senior Pratomo Anindito
-
Nasib Mercy BJ Habibie usai Disita KPK dari Ridwan Kamil: Bakal Dilelang, Ini Skemanya!
-
Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Mobil Tertabrak Kereta Api Ranggajati di Probolinggo
-
Apa Jabatan Sri Mulyani di Bank Dunia? Kini Dicopot Presiden Prabowo dari Menteri Keuangan
-
Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Pemkab Mojokerto Teguhkan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah
-
CEK FAKTA: Rekaman Suara SBY Marahi Kapolri, Benarkah Asli?