Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko berharap masyarakat luas dapat memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk bekerja dalam memenuhi kebutuhan rumah rakyat.
Harapan itu menyusul program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang menuai kritik tajam dari publik. Diketahui, program tersebut ditujukan untuk perumahan rakyat.
Namun dalam perjalanannya, aturan yang mewajibkan pekerja ikut menjadi peserta Tapera dengan membayar iuran 2,5 persen dari potong gaji itu justru menuai sorotan.
"Teman-teman sekalian, saya berharap masyarakat untuk memberikan kesempatan ke pemerintah untuk bekerja memikirkan cara yang terbaik untuk memenuhi kebutuhan rumah rakyat," kata Moeldoko saat konferensi pers tentang Tapera di Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Menurut dia, nantinya pemerintah akan menggencarkan komunikasi dan dialog dengan masyarakat dan dunia usaha sampai pelaksanaan Tapera secara resmi dijalankan pada 2027.
"Kita masih ada waktu sampai dengan tahun 2027. Jadi ada kesempatan untuk konsultatif. Nggak usah khawatir," ujar Moeldoko.
Sebelumnya, Moeldoko menekankan Tapera bukan merupakan iuran atau potong gaji, melainkan merupakan tabungan.
"Jadi saya ingin tekankan Tapera ini bukan potong gaji atau bukan iuran. Tapera ini adalah tabungan," kata Moeldoko.
Nantinya, tabungan itu bisa ditarik ketika usia pensiun, berikut dengan hasil pemupukannya. Hal ini ia tegaskan menanggapi pertanyaan publik tentang bagaima dengan pekera yang sudah punya rumah tetapi harus ikut program Tapera. Mengingat program tersebut diwajibkan.
Baca Juga: KSP Moeldoko Tegaskan Tapera Bukan Iuran atau Potong Gaji, tapi Tabungan
"Pemupukannya seperti apa nanti silakan bertanya," kata Moeldoko.
Berita Terkait
-
KSP Moeldoko Tegaskan Tapera Bukan Iuran atau Potong Gaji, tapi Tabungan
-
Segini Gaji Pak Basuki Jadi Menteri PUPR, Masih Ditambah Puluhan Juta dari Komite Tapera
-
Pemerintah Harus Kaji Ulang Mekanisme Program dan Pembiayaan Tapera
-
PUPR Kembali Jelaskan Iuran Tapera Itu Tanggung Renteng, Bantu Orang Miskin Punya Rumah
-
Diserang karena Kritik Tapera, Kiky Saputri Sebut Arogansi karena Berbeda Pilihan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI