Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menekankan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bukan merupakan iuran atau potong gaji, melainkan tabungan.
Hal itu ditegaskan Moeldoko dalam konferensi pers terkait program Tapera di Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
"Jadi saya ingin tekankan, Tapera ini bukan potong gaji atau bukan iuran. Tapera ini adalah tabungan," kata Moeldoko, Jumat (31/5/2024).
Moeldoko menyampaikan nantinya tabungan itu bisa ditarik ketika usia pensiun, berikut dengan hasil pemupukannya. Hal ini ia tegaskan menanggapi pertanyaan publik tentang bagaima dengan pekerja yang sudah punya rumah tetapi harus ikut program Tapera? Mengingat program tersebut diwajibkan.
"Pemupukannya seperti apa nanti silakan bertanya," kata Moeldoko.
Moeldoko berharap masyarakat luas dapat memebrikan kesempatan kepada pemerintah untuk bekerja dalam memenuhi kebutuhan rumah rakyat, di mana salah satunya melalui program Tapera.
"Saya berharap masyarakat untuk memberikan kesempatan ke pemerintah untuk bekerja memikirkan cara yang terbaik untuk memenuhi kebutuhan rumah rakyat," kata Moeldoko.
Ia menyampaikan nantinya pemerintah akan menggencarkan komunikasi dan dialog dengan masyarakat dan dunia usaha sampai pelaksanaan Tapera secara resmi dijalankan pada 2027.
"Kita masih ada waktu sampai dengan tahun 2027. Jadi ada kesempatan untuk konsultatif. Nggak usah khawatir," ujar Moeldoko.
Baca Juga: Diserang karena Kritik Tapera, Kiky Saputri Sebut Arogansi karena Berbeda Pilihan
Tolak Tapera
Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) No 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei 2024 lalu menuai penolakan dari banyak pekerja, termasuk pengusaha.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Mirah Sumirat menyatakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diambil lewat potong gaji sangat memberatkan bagi pekerja buruh di kelas menengah
Mirah menyatakan kebijakan iuran yang dibayarkan dengan 2,5 persen dari upah pekerja dan 0,5 persen dibayarkan pemberi kerja itu sangat meberatkan. Tentu kebijakan itu bakal membuat pekerja buruh kian melarat di tengah upah rendah yang diberikan kepada mereka
Menurutnya, pekerja buruh di kelas menengah saat ini dalam kondisi ekonomi yang sulit. Imbas dari upah rendah ditambah kenaikan harga-harga kebutuhan barang pokok. Belum lagi dampak pandemi Covid-19 kemarin yang membuat tabungan pekerja menjadi terkuras lantaran harus dipakai menutupin kebutuhan sehari-hari.
"Ya di tengah kesulitan, keterpurukan, dan kelemahan ekonomi para pekerja buruh tentu PP Tapera ini membuat semakin terpuruk kehidupan ekonomi pekerja buruh," kata Mirah dihubungi Suara.com, Rabu (29/5/2024).
Berita Terkait
-
Segini Gaji Pak Basuki Jadi Menteri PUPR, Masih Ditambah Puluhan Juta dari Komite Tapera
-
Pemerintah Harus Kaji Ulang Mekanisme Program dan Pembiayaan Tapera
-
PUPR Kembali Jelaskan Iuran Tapera Itu Tanggung Renteng, Bantu Orang Miskin Punya Rumah
-
Diserang karena Kritik Tapera, Kiky Saputri Sebut Arogansi karena Berbeda Pilihan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan