Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menekankan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bukan merupakan iuran atau potong gaji, melainkan tabungan.
Hal itu ditegaskan Moeldoko dalam konferensi pers terkait program Tapera di Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
"Jadi saya ingin tekankan, Tapera ini bukan potong gaji atau bukan iuran. Tapera ini adalah tabungan," kata Moeldoko, Jumat (31/5/2024).
Moeldoko menyampaikan nantinya tabungan itu bisa ditarik ketika usia pensiun, berikut dengan hasil pemupukannya. Hal ini ia tegaskan menanggapi pertanyaan publik tentang bagaima dengan pekerja yang sudah punya rumah tetapi harus ikut program Tapera? Mengingat program tersebut diwajibkan.
"Pemupukannya seperti apa nanti silakan bertanya," kata Moeldoko.
Moeldoko berharap masyarakat luas dapat memebrikan kesempatan kepada pemerintah untuk bekerja dalam memenuhi kebutuhan rumah rakyat, di mana salah satunya melalui program Tapera.
"Saya berharap masyarakat untuk memberikan kesempatan ke pemerintah untuk bekerja memikirkan cara yang terbaik untuk memenuhi kebutuhan rumah rakyat," kata Moeldoko.
Ia menyampaikan nantinya pemerintah akan menggencarkan komunikasi dan dialog dengan masyarakat dan dunia usaha sampai pelaksanaan Tapera secara resmi dijalankan pada 2027.
"Kita masih ada waktu sampai dengan tahun 2027. Jadi ada kesempatan untuk konsultatif. Nggak usah khawatir," ujar Moeldoko.
Baca Juga: Diserang karena Kritik Tapera, Kiky Saputri Sebut Arogansi karena Berbeda Pilihan
Tolak Tapera
Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) No 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei 2024 lalu menuai penolakan dari banyak pekerja, termasuk pengusaha.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Mirah Sumirat menyatakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diambil lewat potong gaji sangat memberatkan bagi pekerja buruh di kelas menengah
Mirah menyatakan kebijakan iuran yang dibayarkan dengan 2,5 persen dari upah pekerja dan 0,5 persen dibayarkan pemberi kerja itu sangat meberatkan. Tentu kebijakan itu bakal membuat pekerja buruh kian melarat di tengah upah rendah yang diberikan kepada mereka
Menurutnya, pekerja buruh di kelas menengah saat ini dalam kondisi ekonomi yang sulit. Imbas dari upah rendah ditambah kenaikan harga-harga kebutuhan barang pokok. Belum lagi dampak pandemi Covid-19 kemarin yang membuat tabungan pekerja menjadi terkuras lantaran harus dipakai menutupin kebutuhan sehari-hari.
"Ya di tengah kesulitan, keterpurukan, dan kelemahan ekonomi para pekerja buruh tentu PP Tapera ini membuat semakin terpuruk kehidupan ekonomi pekerja buruh," kata Mirah dihubungi Suara.com, Rabu (29/5/2024).
Berita Terkait
-
Segini Gaji Pak Basuki Jadi Menteri PUPR, Masih Ditambah Puluhan Juta dari Komite Tapera
-
Pemerintah Harus Kaji Ulang Mekanisme Program dan Pembiayaan Tapera
-
PUPR Kembali Jelaskan Iuran Tapera Itu Tanggung Renteng, Bantu Orang Miskin Punya Rumah
-
Diserang karena Kritik Tapera, Kiky Saputri Sebut Arogansi karena Berbeda Pilihan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Siapa Ibnu Masud? Bos Travel Riau Diduga Kelabuhi Khalid Basalamah soal Kuota Haji
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Bongkar Lobi-lobi Asosiasi Travel ke Kemenag
-
Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban
-
Alat Perekam Getaran Gempa di Gunung Kelud Rp1,5 Miliar Dicuri, Malingnya Gak Ngotak!
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
-
Anggota Komisi I DPR Desak TNI Jelaskan Terkait Ferry Irwandi yang Dinilai Ancam Pertahanan Siber
-
Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding
-
Tragis! Detik-detik Menkeu Nepal Ditelanjangi, Dipukuli, Dikejar Pendemo Sampai Masuk Sungai
-
Klaim Transjabodetabek Berhasil Urai Macet, Pramono: Kecuali di TB Simatupang
-
Prabowo Dinilai Kian Objektif Pilih Menteri, Efek Kritik Publik dan Gejolak Demo