Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Tetapi alasan pengunduran, tidak disebutkan.
Pratikno mengatakan, keduanya tidak menyampaikan alasan pengunduran diri. Ia sendiri mengaku tidak tahu mengapa Bambang dan Dhony memilih mundur dari jabatan.
"Ya kalau namanya mundur di surat nggak disebutkan, tentu saja kami nggak tahu juga," kata Pratikno di Kantor Presiden, Senin (3/6/2024).
Sementara itu ditanya apakah pengunduran diri keduanya terkait persiapan upacara kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024? Pratikno menegaskan tidak terkait hal tersebut.
"Oh enggak, enggak. 17-an sudah kita rancang. Jadi kira-kira nanti karena kita nanti kan sebelumnya pindah, ada 17-an acara dimulai sana, ada juga upacara di sini juga," ujar Pratikno.
Atas pengunduran diri itu, Presiden Jokowi langsung menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN. Presiden sekaligus menunjuk Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
"Presiden mengangkat menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat wakil menteri ATR/wakil kepala BPN sebagai wakil otorita IKN," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden, Senin (3/6/2024).
Sebelumnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mundur dari jabatan. Langkah Bambang itu juga diikuti wakilnya, Dhony Rahajoe.
Pengunduran diri Bambang dan Dhony diumumkan Mensesneg Pratikno di Kantor Presiden, Senin (3/6/2024). Pratikno menyampaikan Jokowi sudah menerima sura pengunduran diri keduanya.
Baca Juga: Kepala Dan Wakil Otorita IKN Mundur, Jokowi Tunjuk Basuki-Raja Juli Jadi Plt
"Beberapa waktu yang lalu bapak presiden menerima surat pengunduran dari pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat pengunduran diri dari bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN," kata Pratikno.
Menanggapi surat pengunduran diri Bambang dan Dhony, Jokowi kemudian menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian kedunya secara hormat.
"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN," ujar Pratikno.
Menurut Pratikno, bahwa presiden juga menyampaikan terima kasih atas pengabidan yang dilakukan Bambang dan Dhony.
"Disertai capan terima kasih. Terima kasih atas pengabdian beliau-beliau," kata Pratikno.
Berita Terkait
-
Kepala Dan Wakil Otorita IKN Mundur, Jokowi Tunjuk Basuki-Raja Juli Jadi Plt
-
Pejabat Otorita IKN Satu Persatu Resign
-
BREAKING NEWS! Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mengundurkan Diri
-
Mundur Sebagai Kepala Otorita IKN, Segini Gaji Bambang Susantono
-
Kepala IKN Mengundurkan Diri Setelah Baru 2 Tahun Menjabat
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?