Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera berkunjung ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Kunjungan Jokowi ke IKN setelah Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mengundurkan diri.
Kunjungan Jokowi ke IKN disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimujono yang kini ditunjuk sebagai Plt Kepala Otorita.
"Nanti pak presiden mau ke IKN. Jadi nginep-nya bukan di kamping lagi tapi sudah di rumah jabatan menteri, menunjukan bahwa ini sudah siap," kata Basuki di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Basuki memastikan rencana presiden berkantor di IKN juga akan sesuai dengan rencana pada pertengahan tahun ini. Ia akan memastikan lebih dulu keneradaan fasilitas air bersih.
"Insyaallah kalau air sudah masuk. Juni ini air sudah masuk. Sekarang lagi diambil pompanya. Tanggal 7 Juni sampai di Balikpapan kita install, 7 Juni, ini tanggal 3 Juni diambil, 7 Juni air sampai di Balikpapan, diinstall. Mudah-mudahan akhir Juni atau awal Juli," kata Basuki.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan adanya kunjungan presiden dan menteri ke IKN pada Selasa (4/6/2024) besok.
"Besok siang kita akan di IKN," ujar Pratikno.
Kepala Otorita IKN dan Wakil Resign
Sebelumnya, Jokowi langsung menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN menggantikan Bambang usai mengundurkan diri.
Selain Basuki, Jokowi juga menunjuk Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni menjadi Plt Wakil Kepala Otorita IKN menggantikan posisi Dhony Rahajoe yang mengikuti langkah Bambang.
"Presiden mengangkat menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat wakil menteri ATR/wakil kepala BPN sebagai wakil otorita IKN," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden, Senin.
Pengunduran diri Bambang dan Dhony diumumkan Mensesneg Pratikno di Kantor Presiden, Senin (3/6/2024). Pratikno menyampaikan Jokowi sudah menerima sura pengunduran diri keruanya.
"Beberapa waktu yang lalu bapak presiden menerima surat pengunduran dari pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat pengunduran diri dari bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN," kata Pratikno.
Menanggapi surat pengunduran diri Bambang dan Dhony, Jokowi kemudian menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian kedunya secara hormat.
"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN," ujar Pratikno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap