Suara.com - Kasus guru sebuah SD Negeri di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang diduga tega menganiaya hingga mencekik siswanya berakhir damai. Kasus itu resmi diselesaikan secara kekeluargaan setelah sang guru bertemu dengan orang tua korban.
Dalam upaya mediasi, Jajat Sudrajat selaku ayah korban akhirnya mengampuni guru pendidikan jasmani olah raga dan kesehatan (PJOK) setelah meminta maaf atas perbuatannya.
"Oknum guru tersebut telah datang ke rumah untuk meminta maaf kepada anak saya dan keluarga atas tindakan dugaan penganiayaan yang telah dilakukannya itu. Sebagai manusia, kami pasti memberikan maaf kepada yang bersangkutan," ujar Jajat dikutip dari Antara, Senin (3/6/2024).
Menurut Jajat, guru yang menjadi pelaku penganiayaan itu mendatangi rumahnya dengan didampingi keluarga dan pengacarannya. Saat berada di rumah korban, pelaku mengakui semua perbuatannya itu khilaf.
Tidak hanya itu, oknum guru berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu kepada seluruh anak didiknya. Kedatangannya pun didampingi oleh pihak Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sukabumi.
Meskipun sudah memaafkan oknum guru itu, pihaknya tetap menginginkan proses hukum di kepolisian atau saat ini tengah ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polres Sukabumi tetap berlanjut.
"Maka dari itu, kedatangan kami ke Mapolres Sukabumi untuk meminta keterangan dari pihak Satreskrim agar bisa mengetahui sejauh mana tindak lanjut proses hukum terkait laporan kami pada kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut," tambahnya.
Jajat mengaku tidak mencabut laporannya walaupun oknum guru tersebut sudah meminta maaf dengan cara datang langsung ke rumahnya. Alasannya dirinya tetap bersikukuh melanjutkan proses hukum karena banyak menerima informasi bahwa oknum guru tersebut diduga kerap melakukan kekerasan terhadap muridnya.
Bahkan pernah ada kejadian serupa dan pihak keluarga murid tersebut melaporkan dugaan tindak kekerasan oknum guru ini tetapi tidak ada tindak lanjutnya. Maka dari keluarga sepakat, proses hukum harus tetap dilanjutkan.
Baca Juga: Ngamuk Kepalanya Kena Bola, Guru SD di Sukabumi Jambak hingga Cekik Muridnya di Kelas
Informasi dari Satreskrim Polres Sukabumi, bahwa kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru itu tengah dalam penyelidikan dan dalam waktu dekat dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru itu. Selain itu, sudah meminta keterangan dari saksi maupun korban atas kasus ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Eka Nandang mengatakan untuk menindaklanjuti kasus ini pihaknya masih menunggu hasil proses hukum dari pihak kepolisian. Selain itu, untuk sanksi jika oknum guru ini dinyatakan bersalah maka, Disdik akan menindak sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Seperti diketahui MPI siswa kelas V yang bersekolah di SD Negeri yang berada di salah satu Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu ini diduga dianiaya oleh oknum guru PJOK dengan cara di jambak rambutnya dan dicekik lehernya pada Jumat (30/5).
Kejadian ini berawal saat jam pelajar olah raga, di mana korban bermain sepak bola di dalam kelas. Diduga bola yang ditendang korban terkena kepala oknum guru tersebut sehingga naik pitam.
Berita Terkait
-
Pemotor Diduga Geng Motor Dihajar Warga di Sidoarjo: Sudah Pada 'Enek' Nyerang Terus
-
Ngamuk Kepalanya Kena Bola, Guru SD di Sukabumi Jambak hingga Cekik Muridnya di Kelas
-
Ramai Guru Ngaji di Ternate Terkapar usai Dihajar Pengacara, Ternyata Ini Alasan di Baliknya
-
Delapan Pemuda di Palangkaraya Ini Hajar Remaja yang sedang Nongkrong, Videonya Bikin Gregetan
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Pramono Anung Bicara Kasus Campak di Jakarta, Ada Peningkatan?
-
Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali
-
LPDP Panen Kritik: Persyaratan Berbelit, Data Penerima Tidak Transparan?
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
-
Keluarganya Hilang Tersapu Banjir Bali, Korban Selamat Kaget Sepulang Kerja Rumah Sudah Rata!