Suara.com - Kasus penganiayaan dialami seorang guru mengaji di Ternate Selatan. Pria yang awalnya berniat ikut mediasi terkait masalah keluarga harus terkapar usai ditendang seorang pengacara.
Bukan tanpa alasan, penganiayaan yang dialami guru ngaji berinisial JG (31) itu membuat kesal pengacara karena kerap memukuli kakak kandungnya.
Mengutip Twitter @_NeverAlonely, Kamis (30/5/2024) seorang pria berbaju kokok coklat tampak lemas setelah mendapat tendangan dari seorang pengacara. Terdapat luka di bagian mata kanan.
"Seorang guru ngaji dianiaya oleh seorang pengacara, bermula saat mereka bermusyawarah menyelesaikan masalah keluarga. Tiba-tiba sang pengacara melayangkan tendangan hingga guru ngaji terjatuh dari kursi," tulis caption video.
Aksi brutal seorang pengacara tersebut membuat netizen geram. Pasalnya penganiayaan itu membuat guru ngaji berdarah-darah.
Kendati begitu, penganiayaan yang dilakukan pengacara yang diketahui bernama Fajrun memiliki alasan. JG yang menikah dengan kakak Fajrun dituding kerap melakukan KDRT.
"Saya akui perbuatan itu. Tapi perbuatan yang saya lakukan karena sudah kecewa dan emosi, sebab kakak perempuan saya yang merupakan istri Joharudin selalu dipukul," ujar Fajrun.
Guru ngaji itu diketahui kerap melakukan KDRT berulang kali. Pihak keluarga sempat melaporkan ke Polres Halmahera Selatan, namun karena alasan anak-anak, laporan itu tak dilanjutkan.
Fajrun mengaku bahwa kondisi tubuh kakak perempuannya penuh luka lebam. Bahkan ada momen di mana Joharudin mengunci sang istri dan anak-anak di dalam kamar.
Baca Juga: Pria Penganiaya Perempuan di Riau Tertangkap, Netizen Kecewa karena Hal Ini
Dari insiden pemukulan itu, Fajrun juga mengaku dikeroyok oleh teman-teman Joharudin dan sudah membuat laporan ke Polsek Ternate Selatan.
Sementara ramainya kasus viral penganiayaan tersebut, juga sudah ditanggapi pihak kepolisian. Melalui Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu ia mengaku sudah mendapat laporan dari korban atas nama Fajrun.
Polisi sendiri sudah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan. Saat ini kasus itu masih berlanjut dan sedang dalam penyelidikan pihak berwenang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali