Suara.com - Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabarannya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin (3/5/2024). Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe juga mengambil langkah yang sama seperti Bambang.
Pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mengundang pro dan kontra.
Seiring dengan itu, politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah ikut berpendapat terkait pembangunan IKN. Ia mengungkapkan jika IKN merupakan imajinasi masa depan bangsa Indonesia.
"IKN... Membangun imajinasi tentang masa depan!" tulis mantan elite PKS melalui akun X @Fahrihamzah, Senin (3/6/2024).
Dalam cuitannya itu, Fahri Hamzah menyampaikan pandangan terkait pembangunan IKN lewat video berdurasi 2 menit 2 detik. Ia mengatakan jangan dibesar-besarkan jika seolah negara sebesar Indonesia sulit bikin satu kota.
Dia mencontohkan developer (pengembang) bisa membuat kota, tak mungkin negara tidak bisa membangun satu kota yang dikhususkan untuk pemerintahan.
"Jakarta adalah kota sejarah, peninggalan pendiri bangsa indonesia, karena itu mendirikan kota baru akan menjadi mimpi bagi seluruh bangsa indonesia," ujar Fahri di video.
Fahri yang berbicara dalam mobil mengungkapkan jika IKN akan menjadi monumen 100 kemerdekaan Indonesia. Untuk itu, ia ingin pembangunan IKN terus dilanjutkan karena investasi triliunan rupiah sudah terlanjur untuk membuat IKN.
"Lanjut terus majukan IKN, sudah kadung investasinya triliunan dan investasi harus dilanjutkan sebagai jejak perjalanan bangsa besar ini menjadi super power ke depan," ungkapnya.
Baca Juga: Mundur Dari Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Beri Pesan Menyentuh
Seperti biasa, pernyataan Fahri Hamzah mengundang reaksi beragam dari warganet. Tak sedikit yang mengingatkannya jejak digital masa lalu politisi tersebut yang kerap mengkritik pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mundur dari jabatan Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Istana Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Presiden Jokowi kemudian menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menjabat Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Tag
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
-
Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Fahri Hamzah Merespons Pernyataan Saiful Mujani Soal 'Jatuhkan Prabowo'
-
Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI