Suara.com - Putri terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita membantah pernah meminta mantan Sesditjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang Pamuji untuk membayar terapi stem cell.
Hal itu disampaikan Thita saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Mantan Menteri Pertanian SYL, Mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan hubungan Thita dengan Bambang. Namun, anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasdem itu mengaku tidak kenal dengan Bambang.
“Ini ada permintaan dari Saudara untuk pembayaran terapi stem cell?” kata Rianto di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).
“Saya tidak pernah,” jawab Thita.
“Pernah enggak Saudara stem cell? Ini Rp200 juta loh ini Bambang Pamuji kemarin, saya catat ini Bambang Pamuji 200 juta stem cell untuk Saudara?” tanya Rianto lagi.
“Tidak pernah, yang mulia,” sahut Thita.
Sebelumnya, Bambang mengungkapkan ada permintaan pembayaran untuk terapi stem cell oleh Thita sebesar Rp200 juta.
Baca Juga: Dikirim ke Kantor NasDem, Ini Pengakuan Sahroni soal Lukisan Sudjiwo Tejo yang Dibeli SYL Rp200 Juta
"Kalau pembayaran stem cell, apa nih sampai Rp 200 juta, saudara tahu?" tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).
"Setahu saya Pak itu memang dari Bu Thita," jawab Bambang.
Bambang mengatakan permintaan pembayaran stem cell senilai Rp 200 juta itu disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji.
"Bu Thita juga, untuk apa ini, stem cell apa nih, Bu Thita? apa itu stem cell? Ini dari siapa permintaannya?" cecar jaksa.
"Kalau saya tidak salah dari Pak Panji," jawab Bambang.
Dakwaan Kasus SYL
Berita Terkait
-
Dikirim ke Kantor NasDem, Ini Pengakuan Sahroni soal Lukisan Sudjiwo Tejo yang Dibeli SYL Rp200 Juta
-
Granita Ormas Sayap NasDem Bagi-bagi Sembako Pakai Duit Kementan, Sahroni: Pasti Semua Orang Tua Belain Anak!
-
Ngebet Minta Segera Diadili Kasus TPPU, SYL Ngemis-ngemis ke Hakim: Saya Makin Kurus Ini
-
Bantah Ucapan Saksi, SYL: Saya Diframing Seakan-akan Mudah Ganti Pejabat Eselon I
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua