Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membcakan putusan sengekta Pileg 2024 mulai hari ini, Kamis (6/6/2024).
Juru bicara MK Enny Nurbaningsih menjelaskan putusan dibacakan usai sembilan hakim MK menyelesaikan rapat permusyaratan hakim RPH).
"Tanggal 6 sudah ada putusan sehingga RPH harus dilakukan 3 sebelumnya supaya ada waktu pemanggilan para pihak," kata Enny kepada wartawan, dikutip hari ini, Kamis (6/6/2024).
Adapun RPH rampung pada Senin (3/6/2024). Mereka kemudian memanggil para pihak yang bersengketa untuk menghadiri sidang putusan yang dimulai hari ini.
"Tanggal 6 sudah ada putusan sehingga RPH harus dilakukan 3 sebelumnya supaya ada waktu pemanggilan para pihak," ujar Enny.
Nantinya, pembacaan putusan akan dilakukan mulai hari ini, dilanjutkan pada Jumat (7/6/2024), dan diakhiri pada Senin (10/6/2024).
Diketahui, MK telah merampungkan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 dengan agenda pembuktian yang memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menghadirkan lima saksi dan satu ahli.
Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan putusan untuk 106 perkara mulai Kamis (6/6/2024) hingga Senin (10/6/2024).
Baca Juga: Hakim MK Rampung Gelar RPH, Ini Jadwal Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024
Berita Terkait
-
Hakim MK Rampung Gelar RPH, Ini Jadwal Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024
-
Ramai Putusan MA Soal Batas Usia Kepala Daerah, Adi Prayitno Sentil Siapa Anak Muda Spesial?
-
Momen Ketua MK Semprot Saksi Dari KPU Karena Salah Beri Surat Suara Ke Pemilih
-
Jadi Ahli di MK, Eks Hakim Konstitusi Aswanto Sebut Suara Parpol Teratas di Pileg 2024 Bisa Raib jika Pemilu Diulang
-
Tumbang Akibat Rekapitulasi, Curhat Saksi NasDem di MK: Ogah Teken Penetapan Hasil hingga Curigai 'Otak-atik' Suara
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo