Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan belum menetapkan artis Sandra Dewi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebut isu yang mengatakan istri dari Harvey Moeis itu tersangka tidak lah benar. Isu Sandra Dewi tersangka sebelumnya bertebaran di media sosial X.
"Belum ada," kata Ketut kepada Suara.com, Jumat (7/6/2024).
Sebelumnya kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, memastikan kliennya belum jadi tersangka korupsi di Kejagung. Harris mengatakan status istri Harvey Moeis itu masih sebagai saksi.
"Kalau Bu Sandra kembali saya tegaskan itu fitnah (sudah tersangka), dan bu Sandra statusnya tetap sebagai saksi," kata Harris Rabu (5/6/2024).
Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Harvey. Suami dari Sandra Dewi itu disebut sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT.
Selain jadi tersangka, Kejagung juga menjerat Harvey Moeis sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik Kejagung sudah melakukan beberapa kali penggeledahan di kediaman Harvey Moeis.
Sejumlah aset mereka telah disita antara lain 7 kendaraan mewah, jam tangan mewah, hingga sejumlah dokumen penting.
Sedangkan Sandra dewi juga sudah beberapa kali diperiksa Kejagung sebagai di kasus timah Harvey Moeis pada Kamis (4/4/2024) lalu.
Baca Juga: Periksa 9 Saksi dari PT Antam di Kasus Emas 109 Ton, Ternyata Ini yang Digali Kejagung
Sandra Dewi kembali dipanggil Kejagung untuk menjalani pemeriksaan lagi pada Rabu (15/5/2024).
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Sandra Dewi Hingga Muncul Isu Jadi Tersangka Kasus Timah
-
Sandra Dewi Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp271 Triliun, Benarkah?
-
Periksa 9 Saksi dari PT Antam di Kasus Emas 109 Ton, Ternyata Ini yang Digali Kejagung
-
Rumah Sandra Dewi di Australia Disewakan Harganya per Malam Nggak Kaleng-kaleng
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M