Suara.com - Aktris Sandra Dewi ikut terseret kasus dugaan megakorupsi sang suami, Harvey Moeis yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp271 triliun.
Sandra Dewi pun sudah menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait korupsi di PT Timah yang menjerat suaminya. Seiring dengan itu, bereder kabar jika sang artis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah.
Narasi Sandra Dewi tersangka beredar di media sosial X. Dalam unggahan itu menarasikan Kejagung resmi menetapkan Sandra Dewi sebagai tersangka kasus korupsi timah.
"Akhirnya Sandra Dewi menyusul suaminya Harvey Moeis di tetapkan sebagai tersangka kasus penambangan timah ilegal
Ayo hujat
Jgn klo sama maling ayam aja pada ganaz2," tulis akun @_NeverAlonely pada Rabu (5/6/2024).
Pada cuitan itu, si akun juga menyertakan cuplikan video yang menampilkan Sandra Dewi tengah dikerumuni awak media.
Lantas, benarkah Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah?
PENJELASAN:
Dari penelusuran, unggahan video itu sama dengan YouTube Liputan6 berjudul: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Pemisahan Harta dengan Suami, Harvey Moeis | Liputan 6, pada 16 Mei 2024.
Dalam video tersebut diketahui Sandra Dewi diperiksa Kejagung mendalami perjanjian pisah harta antara tersangka kasus korupsi komoditas timah Harvey Moeis.
Baca Juga: Sandra Dewi Diisukan Jadi Tersangka Menyusul Sang Suami, Tengok Lagi 5 Gaya Hidup Mewah Keluarganya!
Mengutip Antara, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan artis Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi, belum ada peningkatan status sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi timah.
"Sampai saat ini status yang bersangkutan sebagai saksi," ujar Ketut.
Dengan demikian, Klaim yang menyatakan Sandra Dewi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah 271 triliun pada awal Juni merupakan kabar hoaks dan termasuk disinformasi.
Berita Terkait
-
Sudirman Said Bongkar Bobroknya Tata Kelola Tambang dan Migas: Rawan Dikooptasi Pemain Besar
-
Menurut Novel Baswedan, Korupsi Timah Rp300 Triliun Bukan Kerugian Negara
-
MA Tolak Kasasi Helena Lim, Crazy Rich PIK Tetap Dipenjara 10 Tahun
-
Kasasi Suami Sandra Dewi Ditolak Hakim, Harvey Moeis Tetap Dihukum 20 Tahun Bui
-
PT Timah Lemah Lawan Tambang Ilegal, BPK Cium Kerugian Negara Rp 33,49 Triliun
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
Terkini
-
Diminta Pemerintah Bikin Pengolahan Sampah, Pengamat: PIK Bisa jadi Contoh Kawasan Mandiri Lain
-
Ayah Muhammad Farhan Hamid Menanti: Sang Putra Hilang Usai Ikut Aksi Unjuk Rasa!
-
KontraS Temukan Dugaan Penghilangan Paksa pada Aksi Unjuk Rasa 25-31 Agustus!
-
Profil Wakapolri Dedi Prasetyo, Jenderal Profesor Bakal Gantikan Listyo Sigit jadi Kapolri?
-
Sampaikan Simpati Doha Diserang, Ini Poin-poin Pertemuan Prabowo dan Emir Qatar
-
Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus