Suara.com - Aktris Sandra Dewi ikut terseret kasus dugaan megakorupsi sang suami, Harvey Moeis yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp271 triliun.
Sandra Dewi pun sudah menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait korupsi di PT Timah yang menjerat suaminya. Seiring dengan itu, bereder kabar jika sang artis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah.
Narasi Sandra Dewi tersangka beredar di media sosial X. Dalam unggahan itu menarasikan Kejagung resmi menetapkan Sandra Dewi sebagai tersangka kasus korupsi timah.
"Akhirnya Sandra Dewi menyusul suaminya Harvey Moeis di tetapkan sebagai tersangka kasus penambangan timah ilegal
Ayo hujat
Jgn klo sama maling ayam aja pada ganaz2," tulis akun @_NeverAlonely pada Rabu (5/6/2024).
Pada cuitan itu, si akun juga menyertakan cuplikan video yang menampilkan Sandra Dewi tengah dikerumuni awak media.
Lantas, benarkah Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah?
PENJELASAN:
Dari penelusuran, unggahan video itu sama dengan YouTube Liputan6 berjudul: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Pemisahan Harta dengan Suami, Harvey Moeis | Liputan 6, pada 16 Mei 2024.
Dalam video tersebut diketahui Sandra Dewi diperiksa Kejagung mendalami perjanjian pisah harta antara tersangka kasus korupsi komoditas timah Harvey Moeis.
Baca Juga: Sandra Dewi Diisukan Jadi Tersangka Menyusul Sang Suami, Tengok Lagi 5 Gaya Hidup Mewah Keluarganya!
Mengutip Antara, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan artis Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi, belum ada peningkatan status sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi timah.
"Sampai saat ini status yang bersangkutan sebagai saksi," ujar Ketut.
Dengan demikian, Klaim yang menyatakan Sandra Dewi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah 271 triliun pada awal Juni merupakan kabar hoaks dan termasuk disinformasi.
Berita Terkait
-
Bye Bye Hermes dan Chanel, Ini Daftar Harta Sandra Dewi yang Resmi Dirampas Negara
-
Penyidik Sebut Tak Ada Bukti Endorsement di Balik 88 Tas Mewah Sandra Dewi
-
Sandra Dewi Menyerah? Terungkap Alasan Tunduk di Balik Pencabutan Gugatan Aset Korupsi Timah
-
Akhiri Sengketa, Sandra Dewi Cabut Gugatan dan Lepas Tas Hermes
-
Sandra Dewi Tarik Gugatan Keberatan Aset, Humas Pengadilan Sebut Masih Ada Celah untuk Melawan Lagi
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!
-
Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah
-
Menteri P2MI: WNI yang Bekerja di Kamboja Akan Dipulangkan Bertahap