Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung), memeriksa 9 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam Tahun 2010-2022 seberat 109 ton. Kesembilan saksi yang diperiksa itu berasal dari internal PT Antam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana membeberkan nama-nama saksi yang diperiksa. Mereka adalah BW selaku Mantan Direktur Utama PT Emas Antam Indonesia/ Marketing Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam.
Kemudian STY selaku Karyawan PT Antam Tbk, YP selaku Operasional Lead Specialist PT Antam Tbk / Vice President Precious Metal Sales & Marketing UBPP LM PT Antam periode Oktober 2017 hingga Maret 2019.
Selanjutnya, AA, Product Development Manager PT Antam Tbk periode Oktober 2022 sampai saat ini, II selaku Nickel and Others Key Account Manager/ Research and Business Development Manager periode 2015 - 2017.
Penyidik juga memeriksa NSD selaku Tim Assessment LBMA PT Antam Tbkperiode 2020 - 2021 dan Tim Compliance LBMA periode 2021 - 2022, MRT selaku pensiunan karyawan (marketing) PT Antam.
Lalu, saksi AH selaku Product Logistic Management Manager UBPP LM PT Antam Tbk, dan MF selaku Finance Manager Unit Bisnis Logam Mulia PT Antam.
Menurut Ketut, alasan penyidik memanggil 9 saksi dari internal PT Antam untuk menguatkan bukti-bukti terkait penyidikan kasus emas yang telah menjerat enam tersangka.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap ketut.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus-Kejagung, Kuntadi sebelumnya mengatakan, keenam General Manager dijadikan tersangka karena telah melakukan penyalahgunaan kewenangannya dengan melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur.
“Yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia. Namun yang bersangkutan secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah merekatkan logam mulia milik swasta dengan merek Logam Mulia Antam,” kata Kuntadi, Rabu (29/5/2024) lalu.
Padahal, lanjut Kuntadi, mereka mengetahui jika perekatan label LM Antam hanya bisa digunakan untuk produk Antam dan tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
“Harus didahului dengan kontrak kerja dan ada perhitungan biaya yang harus dibayar. Karena merek ini merupakan hak eksklusif dari PT Antam,” ucap Kuntadi.
Dalam pemalsuan ini, para tersangka telah melabeli merek Antam ke sejumlah produk logam mulia, dengan total berat 109 ton. Emas yang dilabeli dengan merek Antam itu telah diedarkan ke pasaran secara bersamaan dengan logam mulia produk PT Antam yang resmi.
“Sehingga logam mulia yang bermerk secara ilegal ini telah menggerus pasar dari logam mulia milik PT Antam, sehingga kerugiannya menjadi berlipat-lipat lagi,” ucapnya.
Keenam tersangka dalam kasus emas ini berinisial TK selaku GM UBPPLN periode 2010-2011, HN periode 2011-2013, DM periode 2013-2017, AH periode 2017-2019, MAA periode 2019-2021 dan ID periode 2021-2022.
Tag
Berita Terkait
-
Terus Usut Kasus Emas PT Antam 109 Ton, BW hingga STY Ikut Diperiksa Kejagung
-
Bukan Aksi Memata-matai Terkait Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung Ungkap Pemilik Drone yang Ditembak Jatuh
-
Soal Kejagung Tembak Jatuh Drone Misterius, Habiburokhman Minta Semua Kepala Dingin: Jangan Emosi Berbasis Asumsi!
-
Tembak Jatuh Drone Misterius, Kejagung: Kalau Berbahaya, Kami Tembak!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak