Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bakal bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk cegah calon jemaah pengguna visa nonhaji untuk berhaji saat musim haji.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan menyusul beberapa kasus terjadi pada calon yang dilarang masuk menggunakan visa nonhaji.
"Ke depan kami akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memastikan agar pengguna visa ziarah dan nonhaji resmi tidak diizinkan keluar Indonesia selama musim haji," katanya, Minggu (9/6/2024) malam.
Gus Men, sapaan Yaqut Cholil Qoumas, mengaku prihatin dengan nasib jemaah yang dideportasi.
"Kasihan kepada jemaah yang sudah masuk ke Arab Saudi, lelah, dan harus dideportasi. Mereka juga dilarang masuk Arab Saudi selama 10 tahun. Ini tentu sangat merugikan," katanya.
Ia menyayangkan penggunaan visa ziarah yang masih digunakan untuk berhaji oleh calon jemaah haji.
"Jauh-jauh hari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menyampaikan keseriusannya menindak tegas calon jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi dan akan mendapatkan larangan mengikuti ibadah haji," katanya.
Sebelumnya, Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B Ambary mengabarkan penangkapan pegiat sosial media berinisial LMN yang ditahan Arab Saudi karena menjual visa nonhaji.
LMN ditangkap pada 25 Mei 2024, ketika dalam perjalanan menuju hotelnya di Makkah.
Baca Juga: Jelang Puncak Haji, Ini yang Harus Dilakukan Jemaah Sebelum ke Arafah
"Saat ditangkap, dia bersama keponakannya. Ponakannya langsung dilepas, kalau LMN ditahan,” katanya.
Pihak KJRI mengetahui kasus ini setelah suami LMN, AC menghubungi KJRI. Lalu bersama pihak KJRI, suami LMN bertemu dengan kejaksaan.
"Dari hasil penyelidikan, LMN melalui akun Facebooknya menjual paket haji tanpa tasreh. Penawarannya haji tanpa antre," ujarnya.
Tertangkapnya LMN oleh aparat keamanan Saudi, berdasarkan laporan dari akun di X.
"Jadi dilaporkan oleh akun di X dengan mention aparat keamanan Arab Saudi,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjual paket haji tanpa antre kepada 50 orang dengan harga sekitar Rp 100 juta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III
-
Tito Pastikan Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Periksa Enam Orang Saksi, Polisi Pastikan Reza Arap Ada di TKP saat Kematian Lula Lahfah
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
-
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Kesimpulan Raker Bersama Kapolri
-
Irjen Umar Fana: Lewat KUHP Baru, Polri Tak Selalu Memenjarakan Pelaku Pidana
-
Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji