Suara.com - Perguruan tinggi negeri di Indonesia membuka jalur penerimaan mahasiswa baru lewat program Seleksi Nasional Berbasis Prestasi atau SNBP.
Seleksi Nasional Berbasis Prestasi atau SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik. Menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa.
Rapor yang digunakan adalah semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun atau semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
Pengelolaan dan pengolahan data untuk kepentingan seleksi jalur SNBP dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2024 bersama Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Peserta SNBP tidak dipungut biaya apapun. Biaya penyelenggaraan SNBP sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Tujuan SNBP
Tujuan SNBP adalah memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul. Untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
PTN adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah, meliputi PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Baca Juga: Apa Itu PMO? Efeknya Bikin Ngeri, Begini Cara untuk Berhenti
Memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi dengan kuota minimum 20 persen dengan biaya ditanggung pemerintah.
Ketentuan Umum
1.SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa. Rapor yang digunakan adalah sebagai berikut:
-semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun; atau
-semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
2.Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf